- Pemerintah menargetkan Perpres pengubahan status ojol menjadi pelaku UMKM rampung sebelum 17 Agustus 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan agar pengemudi ojol mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program KUR pemerintah.
- Sejumlah pengemudi ojol mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait rencana perubahan status tersebut.
Target Rampung Sebelum 17 Agustus
Wacana perubahan status driver ojol menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM sebelumnya disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurahman. Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang memungkinkan pengemudi ojol masuk dalam kategori pelaku usaha mikro.
Perubahan status tersebut diarahkan untuk membuka akses driver terhadap berbagai program pemerintah, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pengemudi ojol tidak hanya menjadi pekerja yang bergantung pada aplikator, tetapi juga memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan dan program pemberdayaan UMKM.
Namun, bagi sebagian driver, persoalan yang lebih mendesak bukan sekadar perubahan status. Mereka menunggu kepastian mengenai manfaat konkret serta perlindungan hukum yang akan diberikan setelah aturan tersebut berlaku.
Di sisi lain, pemerintah masih mengejar target agar Perpres yang mengatur perubahan status tersebut dapat rampung sebelum momentum 17 Agustus 2026.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
Jurnal Jo: Sulitnya Jadi Remaja, Kebelet Dewasa tapi Daya Tak Mampu!
-
Terungkap, Ratusan Senjata Angin di Sekolah Jaksel Berawal dari Olahraga Air Rifle
-
Hutan Bakau Dunia Tambah 2.000 kilometer Persegi Sejak 2010, Mampukah Kurangi Ancaman Krisis Iklim?
-
Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu
-
Cara Pakai Peeling Serum Viva yang Benar, Bolehkah Digunakan Setiap Hari?
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Polisi Ungkap Peredaran 3,2 Kg Ganja di Kampus, 3 Orang Ditangkap
-
Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!