- Bambang Harymurti mengusulkan perubahan judul RUU Perampasan Aset menjadi RUU Melindungi Aset dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
- Usulan tersebut bertujuan untuk mempertegas filosofi pemulihan aset negara serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dari penyalahgunaan wewenang.
- Ia juga mengajukan sepuluh pagar perlindungan hukum agar perampasan aset diputuskan pengadilan independen dan tidak merugikan pihak ketiga.
Poin kesembilan yang diusulkan adalah tersedianya restitusi dan kompensasi apabila terjadi kesalahan dalam proses perampasan aset.
Terakhir, Bambang menekankan perlunya larangan tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik.
“Kesembilan, harus tersedia restitusi dan kompensasi atas perampasan yang keliru. Dan kesepuluh, ini penting, penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan politik harus dilarang secara tegas,” pungkasnya.
Bambang berharap pembahasan RUU Perampasan Aset tidak hanya berorientasi pada kewenangan negara dalam mengambil alih aset hasil tindak pidana, tetapi juga memastikan adanya perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat.
Dengan demikian, upaya pemulihan aset dapat berjalan tanpa mengorbankan hak kepemilikan warga maupun membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun
-
Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis
-
Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG
-
Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok
-
Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI
-
Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan