- Kepala BGN Sudaryono dan jajarannya mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- BGN meminta Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum dan pengawasan teknis program Makan Bergizi Gratis.
- Kedua lembaga sepakat menjalin kerja sama pengerahan personel untuk mengawal tata kelola program tersebut.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama jajaran pimpinan lainnya menyambangi gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (11/8/2026).
Kunjungan itu disebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedena, mengatakan kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi formasi BGN terbaru bersama Kejaksaan Agung.
"Tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut.
Ketut juga menjelaskan pihaknya meminta bantuan dari Korps Adhyaksa untuk mendampingi secara hukum terkait legal audit dan pengawasan teknis di lapangan guna menghindari adanya penyelewengan dalam tata kelola MBG.
Tak hanya bergantung pada Kejagung, BGN juga akan membenahi tata kelola secara internal sebagai bahan evaluasi, mengingat lembaga tersebut sempat dilanda kasus rasuah.
"Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik. Seperti itu," tambahnya.
Senada dengan Ketut, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi antarkedua lembaga negara.
Anang mengungkapkan koordinasi menghasilkan kesepakatan potensi kerja sama mengenai pengerahan personel Korps Adhyaksa untuk turut mengawal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: BGN Bersih-bersih: Sudaryono Cari Oknum yang Sukanya 'Minta Duit'
"Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan," kata Anang.
Kata Anang, kasus korupsi yang melibatkan pimpinan MBG sebelumnya akan dijadikan bahan pembelajaran dan evaluasi ke depan mengenai pembenahan tata kelola program andalan Presiden Prabowo Subianto itu.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
BGN Bersih-bersih: Sudaryono Cari Oknum yang Sukanya 'Minta Duit'
-
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan
-
Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres
-
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta
-
Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi