News / Nasional
Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedena. [Suara.com/Bintang]
Baca 10 detik
  • Kepala BGN Sudaryono dan jajarannya mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • BGN meminta Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum dan pengawasan teknis program Makan Bergizi Gratis.
  • Kedua lembaga sepakat menjalin kerja sama pengerahan personel untuk mengawal tata kelola program tersebut.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama jajaran pimpinan lainnya menyambangi gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (11/8/2026).

Kunjungan itu disebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedena, mengatakan kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi formasi BGN terbaru bersama Kejaksaan Agung.

"Tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut.

Ketut juga menjelaskan pihaknya meminta bantuan dari Korps Adhyaksa untuk mendampingi secara hukum terkait legal audit dan pengawasan teknis di lapangan guna menghindari adanya penyelewengan dalam tata kelola MBG.

Tak hanya bergantung pada Kejagung, BGN juga akan membenahi tata kelola secara internal sebagai bahan evaluasi, mengingat lembaga tersebut sempat dilanda kasus rasuah.

"Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik. Seperti itu," tambahnya.

Senada dengan Ketut, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi antarkedua lembaga negara.

Anang mengungkapkan koordinasi menghasilkan kesepakatan potensi kerja sama mengenai pengerahan personel Korps Adhyaksa untuk turut mengawal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: BGN Bersih-bersih: Sudaryono Cari Oknum yang Sukanya 'Minta Duit'

"Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan," kata Anang.

Kata Anang, kasus korupsi yang melibatkan pimpinan MBG sebelumnya akan dijadikan bahan pembelajaran dan evaluasi ke depan mengenai pembenahan tata kelola program andalan Presiden Prabowo Subianto itu.

Reporter: Alif Bintang

Load More