- DPD RI siap menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama pada 14 Agustus 2026.
- GKR Hemas menyatakan Sidang Bersama ini sebagai momentum penting untuk memastikan aspirasi daerah masuk dalam kebijakan nasional.
- DPD RI fokus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan demi mengatasi ketimpangan pembangunan wilayah kepulauan dan daratan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI (STSB) 2026 dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 14 Agustus 2026 mendatang.
Penyelenggaraan tahun ini menempatkan DPD RI sebagai tuan rumah sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 228.
Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa peran DPD RI kali ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol penguatan representasi daerah dalam demokrasi nasional.
"Sidang Bersama tahun ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pembangunan Indonesia hanya akan berhasil apabila aspirasi daerah benar-benar menjadi bagian dari arah kebijakan nasional. DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi pertimbangan strategis dalam pengambilan keputusan negara," ujar GKR Hemas kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut GKR Hemas, Sidang Bersama ini merupakan ruang refleksi agar pembangunan tidak hanya dilihat dari angka makro nasional, tetapi juga menyentuh persoalan riil di daerah, seperti ketimpangan antarwilayah dan efektivitas otonomi daerah.
Ia menekankan bahwa 152 anggota DPD RI dari 38 provinsi secara konsisten menyerap aspirasi langsung dari konstituen.
“Aspirasi daerah tidak boleh dirumuskan hanya dari Jakarta. DPD RI memiliki 152 Anggota yang mewakili 38 Provinsi, sehingga sumber utama kami adalah konstituen dan daerah pemilihan masing-masing anggota,” tegas GKR Hemas.
Dalam arah kebijakan ke depan, DPD RI memberikan perhatian khusus pada percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Regulasi ini dianggap krusial untuk menjawab ketimpangan yang selama ini dialami wilayah kepulauan akibat pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada daratan.
Baca Juga: Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
GKR Hemas menegaskan, bahwa keberhasilan Indonesia sangat bergantung pada kemandirian dan perkembangan setiap daerah sesuai potensinya masing-masing.
"Daerah bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Karena itu, keberhasilan Indonesia tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan nasional, tetapi juga dari kemampuan setiap daerah berkembang sesuai potensi, karakteristik, dan kebutuhan masyarakatnya. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD RI hadir sebagai jembatan antara kepentingan nasional dengan realitas yang dihadapi masyarakat di daerah,” ungkapnya.
Menjelang hari pelaksanaan, DPD RI telah melakukan koordinasi intensif dengan MPR RI, DPR RI, Sekretariat Negara, hingga TNI/Polri untuk memastikan Sidang Bersama berjalan khidmat dan aman.
GKR Hemas menilai sinergi ini menunjukkan kedewasaan demokrasi Indonesia di tengah dinamika global seperti ketidakpastian ekonomi dan perubahan iklim.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk melihat Sidang Bersama ini sebagai pemantik semangat kebangsaan menuju Indonesia yang lebih adil dan inklusif.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia tidak cukup hanya mengakui identitasnya dalam konstitusi. Kita juga harus menghadirkannya dalam kebijakan. Karena itu, DPD RI akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan agar pembangunan nasional benar-benar berkeadilan, memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan, memperkuat konektivitas antarpulau, serta memastikan masyarakat di pulau-pulau kecil, terluar, dan terdepan memperoleh kesempatan yang sama untuk maju," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman yang ada.
"Indonesia dibangun dari ribuan pulau, ratusan budaya, dan jutaan aspirasi masyarakat daerah. Sidang Bersama bukan hanya agenda ketatanegaraan, tetapi juga pengingat bahwa suara seluruh daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa menuju Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera. DPD RI akan terus berada bersama daerah dan memastikan suara daerah menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Bawa Undangan Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi Istana Temui Prabowo
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI