News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti ke DPR RI sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. [Antara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia kepada DPR pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Pemilihan tersebut didasarkan pada kompetensi serta rekam jejak Destry yang berpengalaman dua periode menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
  • DPR selanjutnya akan memproses nama Destry Damayanti melalui uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan secara resmi.

Selain surat terkait calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres untuk sejumlah agenda lain kepada pimpinan DPR.

Prasetyo menyebut salah satunya berkaitan dengan pengisian posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.

Surpres lain berkaitan dengan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan pengajuan tersebut, proses pemilihan Gubernur BI definitif kini bergeser ke DPR.

Nama Destry Damayanti selanjutnya akan menjalani mekanisme yang menjadi kewenangan parlemen sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif.

Load More