News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB
Pakar Kesehatan Masyarakat sekaligus Menteri Kesehatan di Kabinet Bayangan, Irma Hidayana. (Tangkap layar/ podcast Novel Baswedan).
Baca 10 detik
  • Seorang pasien BPJS bernama Yurizal meninggal dunia setelah menunggu delapan jam akibat dugaan penelantaran medis.
  • Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan Irma Hidayana mengecam keras diskriminasi layanan kesehatan berdasarkan kelas kepesertaan BPJS.
  • Irma menyatakan tragedi tersebut mencerminkan sistem kesehatan nasional yang rapuh dan memerlukan perombakan total segera.

Suara.com - Tragedi memilukan kembali mencoreng wajah layanan kesehatan Indonesia. Seorang pasien BPJS Kesehatan dilaporkan meninggal dunia setelah harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan penanganan.

Kasus ini kian viral setelah dugaan adanya perundungan (bullying) oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien mencuat ke publik.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kesehatan Masyarakat sekaligus Menteri Kesehatan di Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, angkat bicara. Ia mengecam keras segala bentuk diskriminasi dalam layanan medis.

"Kita sangat menyayangkan dan turut berduka cita apa yang telah terjadi kepada almarhum Yurizal, meskipun nakes sudah meminta maaf, perundungan itu dimana mana nggak cuman sektor kesehatan dimanapun tidak bisa diterima," tegas Irma dikutip dari di kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (12/8/2026).

Nyawa Pasien Tak Kenal Kelas BPJS

Irma menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang setara.

Ia mengingatkan bahwa kondisi kegawatdaruratan medis harus menjadi prioritas utama, bukan status kepesertaan atau kelas iuran BPJS.

"Harusnya pasien kita itu dilayani diberikan pelayanan kesehatan tanpa ada diskriminasi," ucap Irma.

Menurutnya, akses kesehatan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, tepatnya Pasal 34 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Ia menilai, perbedaan kelas tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi pasien untuk mendapatkan pertolongan cepat.

“Pasien itu ditangani dengan kegawatdaruratannya, bukan kelas BPJS-nya,” ujar Irma lugas.

Irma kemudian berharap tragedi ini menjadi momentum besar untuk merombak sistem pelayanan kesehatan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat birokrasi yang kaku.

"Ya kalau dia kelas paling rendah itu bukan jadi pertimbangan, jadi gaperlu waktu tunggu jadi gaada diskriminasi akses pelayanan kesehatan karena itu merupakan hak warga negara," tambahnya.

Tak hanya menyoroti sisi pasien, Irma juga menyoroti perlindungan bagi para tenaga kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan (jambiprov.go.id)

Ia menilai kasus ini adalah puncak gunung es dari sistem kesehatan yang rapuh, di mana nakes sering kali bekerja dalam tekanan hebat dan lingkungan yang tidak ideal.

Load More