News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi penerimaan Surat Presiden dari Mensesneg pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Surat Presiden mengusulkan Destry Damayanti, Aida S Budiman, Solihin M Juhro, dan M Anwar Bashori.
  • DPR akan mulai memproses nama-nama calon pimpinan Bank Indonesia tersebut pada pekan depan setelah masa sidang dibuka.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama-nama calon yang akan mengisi sejumlah jabatan penting di Bank Indonesia (BI).

Surat tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada jajaran pimpinan DPR.

Puan menjelaskan, Presiden mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, hingga Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Ya alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dari Presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Puan kemudian merinci nama-nama yang masuk dalam usulan Presiden. Berdasarkan Surpres yang diterima DPR, terdapat empat nama yang akan diproses lebih lanjut.

"Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti. Dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu, Bapak Solihin M Juhro dan yang kedua adalah Bapak M Anwar Bashori," ungkapnya.

Dengan demikian, empat nama yang diusulkan Presiden yakni:

  1. Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia;
  2. Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia;
  3. Solihin M Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia; dan
  4. M Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

DPR Proses Pekan Depan

Puan mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai aturan dan mekanisme internal dewan.

Baca Juga: DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Destry, Berpeluang Jadi Wanita Pertama Pimpin BI

Namun, proses resmi baru dimulai setelah pembukaan masa sidang mendatang yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2026.

"Jadi nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, untuk kami pilih dan akan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden. Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme di DPR," jelas Puan.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu dimulainya tahapan uji kelayakan maupun mekanisme lainnya, Puan memastikan proses tersebut akan segera digulirkan pada pekan depan.

"Iya. Minggu depan akan segera dimulai proses mekanisme yang ada di DPR," pungkasnya.

Load More