- Sidang kedua kasus dugaan pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi berinisial NY digelar di PN Cikarang pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Korban bernama Fendy menolak upaya Restorative Justice karena terlambat dan memilih agar proses hukum terus berjalan di persidangan.
- Kuasa hukum korban menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma akibat pengeroyokan oleh lebih dari delapan orang yang terjadi pada Oktober 2025.
Suara.com - Sidang kedua kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (12/8/2026). Sidang kali ini memasuki agenda upaya
Restorative Justice (RJ).
Dalam upaya tersebut, NY dan korban, Fendy, hadir di persidangan. Namun, upaya perdamaian tersebut ditolak oleh pihak korban.
Fendy menegaskan dirinya tetap ingin kasus yang terjadi pada Oktober 2025 itu diproses secara hukum.
Dia bilang, upaya pendekatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dinilainya sudah terlambat.
Menurutnya, sejak awal dirinya berharap pihak yang diduga terlibat dapat datang langsung dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sudah terlalu lama. Kenapa tidak dari awal datang kepada saya, meminta maaf dan mengakui kalau memang bersalah," ujar Fendy usai persidangan.
Fendy juga membantah adanya upaya pendekatan secara langsung sejak awal kejadian. Ia mengaku justru didatangi sejumlah orang yang tidak dikenalnya sehingga membuat dirinya merasa takut.
"Yang datang itu orang-orang lain yang saya juga tidak kenal. Itu malah membuat saya menjadi takut. Harusnya pelaku datang sendiri," katanya.
Menurut Fendy, upaya RJ juga pernah diajukan melalui pihak kepolisian setelah dirinya mengetahui perkara tersebut telah menetapkan tersangka.
Baca Juga: Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
Sementara itu, kuasa hukum Fendy, Dani Bahdani, menegaskan pihaknya meminta proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
"Kami sebagai tim advokat Fendy berharap proses hukum tetap berjalan sesuai fakta hukum. Fendy tidak mau melakukan RJ karena beliau sudah trauma. Traumanya karena diperlakukan secara tidak manusiawi, dikeroyok oleh lebih dari delapan orang, menurut keterangan yang kami miliki," ujar Dani.
Dani menyebut, upaya komunikasi untuk RJ baru dilakukan setelah beberapa bulan sejak peristiwa terjadi.
Ia mengatakan peristiwa tersebut berlangsung pada Oktober 2025, sementara upaya menghubungi korban dan kuasa hukumnya disebut baru dilakukan setelah penetapan tersangka pada Februari 2026.
"Jadi, kalau tadi disampaikan bahwa sudah pernah melakukan upaya RJ, itu setelah enam bulan. Kejadiannya Oktober 2025, kemudian setelah ditetapkan tersangka sekitar Februari mereka mengupayakan menghubungi korban dan kami sebagai kuasa hukum," katanya.
Dani menegaskan pihaknya tidak ingin perkara tersebut dibingkai sebagai persoalan sederhana.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump
-
Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster