- Polda Metro Jaya menangkap tersangka KF pada 11 Agustus karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
- Tindakan keji tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang.
- Pelaku yang mabuk masuk melalui pintu tidak terkunci dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap perempuan berinisial SNA di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan tersangka berinisial KF diduga dapat masuk ke rumah korban dengan mudah karena pintu kontrakan dalam kondisi tidak terkunci.
"Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pintu kontrakan korban saat kejadian tidak dikunci," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Abdul, kedua kondisi tersebut diduga memudahkan tersangka memasuki rumah dan melakukan tindak pidana terhadap korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut. KF juga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap sekaligus melengkapi proses penyidikan.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap KF pada Selasa (11/8) terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di rumah kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan KF telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan tindakan tersangka terhadap korban.
Baca Juga: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
Berita Terkait
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Profil Newport Produk Alkohol Milik Orang Tua Group di Balik Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki