- Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan.
- Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
- Tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil uji laboratorium sampel dalam dua hingga tiga minggu.
Suara.com - Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.
Keputusan itu diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal yang dinilai belum dapat menjelaskan secara utuh penyebab kematian korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan peristiwa pidana.
"Diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Iman di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Menurut Iman, salah satu dasar naiknya status perkara adalah adanya kejanggalan dalam rangkaian kejadian sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan meninggal dunia, yang masih perlu didalami melalui pembuktian ilmiah dan keterangan saksi.
Polisi hingga kini telah memeriksa delapan saksi dan masih terus memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan saksi itu akan dikaitkan dengan temuan forensik untuk menguatkan konstruksi perkara.
Sementara itu, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Sutrimo yang dilakukan tim forensik belum menghasilkan kesimpulan penyebab kematian.
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan, penyidik menilai hasil tersebut belum cukup untuk menutup kemungkinan adanya faktor lain.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan luar dan dalam tidak menemukan luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam. Namun, tim tetap mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," jelas Yudi.
Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat berbahaya dalam tubuh korban. Selain itu, sampel juga diuji melalui histopatologi dan DNA.
Kejanggalan Dorong Laporan Keluarga
Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan jenazah Sutrimo. Mulai dari keterlambatan pemulangan jenazah, hingga tidak diserahkannya barang pribadi korban, termasuk telepon genggam.
Sutrimo (42), Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, sebelum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Salah satu saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, yang kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat