Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pada Rabu (12/8/2026).
Baca 10 detik
- Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah RPPLH pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Regulasi tersebut berfungsi sebagai peta jalan pengelolaan lingkungan Jakarta selama 30 tahun ke depan.
- Pelaksanaan aturan ini dievaluasi secara berkala menggunakan indikator kualitas lingkungan dan pengelolaan sampah.
Pelaksanaan RPPLH akan dievaluasi secara berkala melalui sejumlah indikator.
Di antaranya kualitas lingkungan, pengelolaan sampah, pengendalian emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, serta ketersediaan ruang terbuka hijau.
Indikator tersebut digunakan untuk mengukur apakah arah pembangunan Jakarta benar-benar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dudi menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada Pemprov DKI.
Pemerintah membutuhkan keterlibatan DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Kita ingin Jakarta terus tumbuh dan berdaya saing, tetapi tetap sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Inilah kota yang ingin kita wariskan kepada anak cucu kita,” pungkasnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat