News / Metropolitan
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:57 WIB
Personel Brimob Polda Metro Jaya melakukan operasi bersama BNN memburu jaringan narkoba MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). [Suara.com/BNN]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota Polri terluka saat operasi BNN memburu jaringan narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
  • Petugas mengamankan dua orang terkait jaringan tersebut serta menyita uang tunai dan aset senilai puluhan miliar rupiah.
  • BNN bersama Brimob menggunakan gas air mata untuk membubarkan perlawanan massa yang menembakkan petasan saat penggerebekan berlangsung.

Suara.com - Seorang anggota Polri terluka saat operasi bersama BNN memburu jaringan narkoba MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

Polisi tersebut terluka di bagian bawah mata setelah petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga loyalis MR.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan perlawanan terjadi ketika petugas hendak melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan jaringan Bos Gendut.

“Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,” kata Roy kepada awak wartawan, Kamis (13/8/2026).

Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan operasi. Anggota yang terluka telah dievakuasi untuk mendapat penanganan.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan jaringan MR. Salah satunya telah lebih dahulu ditangkap dan dikenal dengan inisial Bos G.

“Salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama Bos G,” ujar Roy.

Penggerebekan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2026). [Suara.com/istimewa]

BNN Telusuri Peran Dua Orang yang Ditangkap

BNN kini masih mendalami hubungan kedua orang tersebut dengan MR. Penyidik juga menelusuri peran mereka serta sumber narkotika yang diduga diedarkan jaringan Bos Gendut.

Baca Juga: Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI

Setelah pemeriksaan dan proses penyidikan dilakukan, BNN akan mengungkap hubungan kedua orang tersebut dengan MR.

“Nanti akan kami sampaikan terkait dengan hubungan antara bos gendut atau MR dengan dua orang yang ada,” katanya.

Pengusutan terhadap MR sendiri tidak hanya berkaitan dengan perkara narkotika. BNN juga mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan perkara, penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar serta sejumlah aset yang ditaksir mencapai Rp39,9 miliar.

MR sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus kepemilikan sabu dalam jumlah besar, senjata api, dan sejumlah emas batangan.

Roy menegaskan pengusutan perkara MR tidak berhenti pada dugaan peredaran narkotika. Penyidik juga mengejar aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Load More