News / Nasional
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:44 WIB
Massa yang berasal dari Aliansi kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) membawa poster bertema penculikan aktivis oleh zionis saat Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (22/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina didasarkan pada amanat konstitusi dan sejarah bangsa.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • Indonesia untuk terus menolak segala bentuk penjajahan dan menyerukan penghentian perang dalam penyelesaian konflik global.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak akan berubah dan tidak didasarkan pada sentimen agama, melainkan amanat konstitusi serta sejarah bangsa yang menentang penjajahan.

Pernyataan itu disampaikan Muzani dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Dalam persoalan Palestina, sikap Indonesia tidak pernah berubah dan tidak bergeser. Dukungan atas Perjuangan Palestina bukanlah permusuhan terhadap suatu agama atau bangsa. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina berakar pada sejarah perjuangan bangsa dan konstitusi,” ujar Muzani.

Menurut Muzani, pengalaman Indonesia sebagai bangsa yang pernah mengalami penjajahan membuat Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menolak pendudukan dan kekerasan terhadap bangsa lain.

“Kita mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan hidup secara bermartabat di tanah airnya sendiri. Rakyat dan bangsa Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina,” tegasnya.

Tegaskan Prinsip Kedaulatan

Muzani mengatakan dukungan terhadap Palestina juga tidak terlepas dari prinsip kedaulatan.

Setiap bangsa, menurut dia, memiliki hak menentukan masa depannya sendiri tanpa campur tangan pihak luar.

“Kedaulatan adalah kemampuan bangsa menentukan jalannya sendiri, menjaga wilayahnya, melindungi rakyatnya, mengelola kekayaannya, serta mengambil sikap berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip yang diyakininya. Konstitusi kita memberikan arah yang sangat jelas,” tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

Ia juga menegaskan politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas dan aktif.

Indonesia, kata Muzani, memiliki mandat konstitusional untuk ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Karena itu, politik luar negeri bebas-aktif berarti bebas menentukan pendirian berdasarkan kepentingan nasional. Tidak memihak salah satu blok manapun,” ungkap Muzani.

Di tengah berbagai konflik global, Muzani juga menyerukan penghentian perang sebagai jalan penyelesaian perselisihan antarnegara.

“Indonesia harus tetap konsisten menolak perang sebagai cara menyelesaikan perselisihan antarnegara. Dalam bahasa yang sederhana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,” pungkasnya.

Load More