- Presiden Prabowo Subianto menyatakan kenaikan penghasilan hakim junior hingga 280 persen dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 14 Agustus 2026.
- Kebijakan kenaikan gaji hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2026 tersebut memicu kritik publik karena menciptakan ketimpangan anggaran dengan guru.
- Data pembanding menunjukkan klaim penghasilan hakim Indonesia melampaui Malaysia dan Singapura tidak sepenuhnya akurat berdasarkan standar gaji riil di negara tersebut.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah pernyataan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026).
Salah satunya adalah, Prabowo memuji langkah pemerintahannya yang telah memberikan kenaikan signifikan pada penghasilan para hakim di Indonesia.
Prabowo mengklaim bahwa kebijakan ini menempatkan kesejahteraan hakim Indonesia di posisi puncak dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
"Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Sekarang penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, kebijakan menaikkan gaji hakim bertujuan untuk "menjaga kemandirian hakim".
Namun, klaim mengenai besaran kenaikan dan perbandingannya dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura memantik sorotan publik, terutama terkait validitas data dan keadilan anggaran bagi profesi lain seperti guru dan dosen.
Ketimpangan dengan Profesi Guru dan Dosen
Klaim kesejahteraan hakim ini memunculkan kritik mengenai prioritas politik anggaran pemerintah.
Direktur The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, menyinggung keadilan perhatian pemerintah terhadap profesi lainnya, termasuk guru dan dosen.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
Ketimpangan kenaikan yang mencapai ratusan persen bagi hakim dianggap kontras dengan kondisi tenaga pendidik.
"Ini kan lagi-lagi politik anggaran, kenapa anggaran memungkinkan untuk program tertentu atau untuk sektor dan profesi tertentu, tapi tidak untuk bidang atau profesi lain yang sebenarnya punya urgensi untuk diperhatikan," kata Adinda sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia.
Menariknya, pada Mei 2026, Prabowo sempat mengalami selip lidah terkait kenaikan gaji ini. Di tengah pidato penjelasannya, dia berkata:
"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru," ujar Prabowo.
Namun hanya dalam hitungan detik, dia meralat ucapannya.
"(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata dia.
Berita Terkait
-
Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
5 Warna Cat Terbaik untuk Rumah Menghadap Barat Menurut Feng Shui, Bawa Energi Positif
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain
-
Pidato Presiden Prabowo Turut Angkat IHSG Hari Ini
-
Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Puan Maharani Pidato Jawab Penantian RUU Perampasan Aset: Sedang Tahap Penyusunan
-
Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang
-
Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat
-
Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo
-
Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa
-
Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas