- Tim gabungan dokter forensik Polda Metro Jaya dan Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).
- Pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, sehingga penyelidikan dilanjutkan dengan uji toksikologi dan histopatologi oleh Puslabfor.
- Hasil akhir uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban diperkirakan memerlukan waktu selama dua hingga tiga minggu.
Suara.com - Tim gabungan dokter forensik dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah telah menyelesaikan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8).
Langkah hukum ini diambil guna mengungkap tabir penyebab pasti kematian almarhum Sutrimo, termasuk mendalami adanya kemungkinan zat beracun di dalam tubuh korban.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. dr. Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan visual pada jasad Sutrimo secara fisik luar maupun organ dalam tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam secara visual, kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8).
Pembuktian Lewat Uji Toksikologi dan Laboratorium
Meskipun tidak ditemukan kekerasan fisik, tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian.
Fokus utama penyelidikan kini tertuju pada pengujian sampel organ dalam melalui uji toksikologi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mendeteksi potensi kandungan racun.
Tim dokter telah mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh jenazah Sutrimo untuk menjalani analisis laboratorium secara mendalam.
"Saya ambil sampel dari kepala sampai badan. Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan jantung. Kalau tidak salah ada puluhan," ujar Yudi.
Baca Juga: Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Pemeriksaan laboratorium tersebut mencakup beberapa rangkaian pengujian spesifik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kimia berbahaya serta kondisi jaringan tubuh korban.
"Kami melakukan pemeriksaan di antaranya adalah pemeriksaan histopatologi yang nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi. Pemeriksaan toksikologi, yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelas Yudi.
Selain uji toksikologi dan histopatologi, tim forensik juga menjalankan pengujian DNA demi memperoleh gambaran fakta medis yang utuh.
"Sampai saat ini proses finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut, yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Kendala Pembusukan Lanjut dan Waktu Hasil Hasil Laboratorium
Hasil akhir dari uji toksikologi dan rangkaian pemeriksaan laboratorium ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu.
Berita Terkait
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget
-
Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
-
DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis
-
Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!