- Bareskrim Polri menggerebek gudang timah ilegal di Belitung Timur pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- Petugas mengamankan 28 ton pasir timah ilegal serta menangkap dua tersangka berinisial RR dan DW.
- Barang bukti disita dan polisi saat ini masih mengembangkan kasus penyelundupan timah tersebut.
Suara.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan operasi dilakukan pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026.
"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Irhamni menyampaikan, 28 ton timah tersebut dikemas dalam 568 karung. Sebanyak 97 karung sudah dilakukan pembayaran dan siap untuk diselundupkan.
Dalam pengungkapan ini, petugas menciduk dua tersangka, yakni berinisial RR dan DW. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam perkara ini.
“RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur dan DW merupakan sopir pengiriman timah,” kata Irhamni.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan penyelundupan ini.
“Polisi saat ini tengah mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Belitung Timur. Sementara itu barang bukti diamankan di Markas Polres Belitung Timur,” tandasnya.
Baca Juga: Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Punya Taring, Tapi Ada Celah
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia
-
Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi
-
BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta
-
Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket
-
Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan
-
Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo
-
Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027
-
Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!