- KPK menduga Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari.
- Pemberian dana dari perusahaan tambang tersebut tidak terkait honor Bebizie sebagai penyanyi.
- Bebizie berkomitmen mengembalikan uang tersebut, dan KPK akan mendalami motif pemberian dalam kasus gratifikasi Rita Widyasari.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati turut mendapatkan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS).
Lembaga antirasuah juga menyebut dugaan aliran uang tersebut bukan dalam konteks pembayaran honor bernyanyi untuk Bebizie yang pernah diundang mengisi acara.
Bebizie diketahui sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan da aliran duit dari salah satu pihak perusahaan tambang batu bara tersebut dan bukan terkait urusan pekerjaan.
“Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut, ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya yang bersangkutan. Tapi, ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Namun, Budi belum mengungkapkan pihak yang mengalirkan uang kepada Bebizie. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemberian uang itu diduga dilakukan oleh bos PT BKS.
Menurut Budi, Bebizie sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pengembalian uang. Nantinya, KPK akan mendalami motif pemberiannya.
“Karena dengan pengembalian itu artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” tandas Budi.
Berawal dari Gratifikasi Batu Bara
Baca Juga: Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
Dugaan aliran uang kepada Bebizie merupakan bagian dari pengembangan perkara Rita Widyasari.
Mantan Bupati Kukar itu diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kukar.
Rita diduga mematok tarif USD3,3 hingga USD5 untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi perusahaan tambang.
Dalam perkara tersebut, Rita juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 sepeda motor.
Penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan pada 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
KPK kemudian menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi berdasarkan produksi batu bara tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga (AKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka