News / Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Rombongan Soekarno dan Mohammad Hatta merumuskan konsep proklamasi di ruang tengah Rumah Sejarah Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
  • Keluarga Djiauw Kie Siong membakar seluruh sobekan kertas konsep tersebut di kebun karena takut terhadap patroli tentara Jepang.
  • Ketiadaan bukti fisik akibat pemusnahan dokumen tersebut meninggalkan penyesalan mendalam bagi keluarga pewaris hingga saat ini.

Suara.com - Sepotong kertas sobek yang tergeletak di ruang tengah rumah Djiauw Kie Siong pada malam 16 Agustus 1945 barangkali menjadi bukti paling berharga yang pernah dimiliki bangsa ini, andai saja tidak berakhir menjadi abu di kebun belakang.

Liauw Lany, generasi ketiga pewaris rumah bersejarah tersebut, masih menyimpan cerita turun-temurun tentang malam ketika keluarga sang kakek pulang dan mendapati ruang tamu dipenuhi serpihan kertas bekas coretan.

"Ada rapat menyusun konsep perumusan. Kenapa kami bilang buat nyusun konsep perumusan? Karena begitu beliau (Soekarno) berangkat sore, keluarga pulang malam ke rumah. Begitu sampai rumah, banyak sobekan kertas," tutur Lany, mengenang cerita yang diwariskan keluarganya saat Suara.com berkunjung ke kediamannya di Rumah Sejarah Rengasdengklok, Kamis (13/8/2026).

Hari itu, rombongan Soekarno dan Mohammad Hatta yang "diamankan" golongan muda ke Rengasdengklok disebut sempat berunding merumuskan konsep proklamasi di ruang tengah rumah tersebut, tempat yang kini difungsikan sebagai ruang tamu.

"Di sini, ruang tengah ini. Kalau zaman sekarang ruang tamu," kata Lany, menunjuk lokasi persis perundingan itu berlangsung.

Namun ketakutan akan patroli tentara Jepang membuat keluarga Djiauw Kie Siong mengambil keputusan yang kini disesali, yakni menyingkirkan seluruh jejak kertas tersebut tanpa menyisakan satu lembar pun sebagai bukti.

"Karena kami takut Jepang patroli lewat dan ketahuan, kertas-kertas sobekan itu disapu, dibakar di kebun," ujar Lany.

Liauw Lany, cucu Djiauw Kie Siong. (Suara.con/Adiyoga)

Penyesalan itu terasa kian dalam ketika disandingkan dengan fakta sejarah bahwa naskah proklamasi harus ditulis dan diketik ulang keesokan harinya di Jakarta.

"Seandainya kami simpan sepotong saja buat bukti bahwa perumusannya di sini. Kenapa sampai Jakarta naskah diketik balik? Berarti kan perumusannya di sini," ungkap Lany.

Baca Juga: Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi

Rombongan proklamator diketahui baru meninggalkan Rengasdengklok menuju Jakarta setelah berbuka puasa pada 16 Agustus, lalu bertolak ke kediaman Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol setibanya di ibu kota untuk menuntaskan perumusan naskah.

Naskah proklamasi diketik ulang oleh Sayuti Melik selepas sahur, sebelum akhirnya dibacakan Soekarno di depan kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur 56 pada pukul sepuluh pagi, 17 Agustus 1945.

Rentetan peristiwa itu membuat malam perundingan di Rengasdengklok kerap disebut sebagai fase penyusunan konsep, bukan penulisan naskah final.

Sebuah pembeda yang menurut Lany justru menegaskan pentingnya jejak yang telah musnah tersebut.

Bagi keluarga Djiauw Kie Siong, ketiadaan bukti fisik dari malam bersejarah itu menjadi catatan pilu yang terus diwariskan lintas generasi, sekaligus pengingat betapa tipisnya jarak antara kewaspadaan dan kehilangan sejarah.

Kini, ruang tengah yang dahulu dipenuhi sobekan kertas konsep proklamasi itu telah bersalin rupa menjadi ruang penuh pigura foto dan altar peringatan keluarga, menyimpan kisah yang hanya bisa dituturkan lewat ingatan, bukan lagi lewat lembaran aslinya.

Load More