- KPK menyatakan telah mengantongi bukti niat jahat dan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
- Terdakwa Yaqut Cholil Quomas diduga melakukan pemufakatan jahat bersama pihak penyelenggara haji khusus.
- Kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tersebut terjadi pada periode tahun 2023 hingga 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Pernyataan itu merespon pembelaan pihak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas selaku terdakwa, yang meragukan klaim lembaga antirasuah itu terkait adanya kerugian negara yang mencapai angka Rp622 miliar dalam kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 itu merupakan milik negara, sehingga segala upaya mengotak-atik kuota tersebut memberikan potensi kerugian negara.
"Nah, ketika kuota ini punya negara, maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan negara termasuk kuota haji yang dikasih ke jemaah-jemaah itu menjadi tanggung jawab negara," kata Taufik pada Rabu, (20/8/2026).
Karena itu, lanjut Taufik, pola pikir yang memandang pengelolaan kuota haji khusus sepenuhnya menjadi kewenangan dan keuntungan bagi pihak swasta adalah keliru.
Sebab jika Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat keuntungan dari pengaturan kuota haji, seharusnya kembali kepada negara.
"Nah, keuntungan itu karena ini kuotanya punya negara, itu dianggap kerugian negara," tambah dia.
Taufik juga menjelaskan bukti-bukti adanya mens rea dikuatkan dengan adanya dugaan permufakatan antara PIHK dan menteri agama untuk mengatur besaran kuota yang diterima.
Kata Taufik, hal itu bermula dari terungkapnya sejumlah pihak dari PIHK yang tergabung dalam Forum SATHU yang langsung menghadap menteri.
Baca Juga: Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
Lembaga antirasuah menduga pertemuan itu menjadi awal adanya pemufakatan jahat untuk memberikan keuntungan bagi PIHK melalaui aturan yang dibuat oleh Yaqut. Foto-foto pertemuan itu juga telah dijadikan barang bukti bagi KPK untuk keperluan pengadilan lebih lanjut.
"Nah berarti kan sudah ada niat, bahwa bukan akan diberikan sesuai dengan urutan antrian," jelas Taufik.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelurusan yang dilakukan KPK dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK), pemufakatan antara menteri dan para pihak penyelenggara haji itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menantang KPK terkait tuduhan kerugian negara yang disebabkan oleh dirinya.
Yaqut kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkup Kementerian Agama periode 2023-2024. (Reporter: Alif Bintang)
Berita Terkait
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan
-
Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi
-
Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam
-
Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan
-
BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka
-
4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh