- Polusi udara ibu kota memerlukan pengendalian emisi industri di kawasan penyangga.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti emisi PLTU Suralaya di Banten yang berkontribusi memperburuk kualitas udara.
- Pemprov DKI Jakarta menargetkan penggunaan lebih dari 10.000 bus listrik hingga tahun 2030 untuk menekan emisi transportasi.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai persoalan polusi udara di Jakarta tidak akan tuntas hanya dengan membenahi sektor transportasi. Emisi dari industri dan PLTU berbahan bakar batu bara di kawasan penyangga Jakarta juga harus dikendalikan.
Pramono menyoroti keberadaan industri yang masih menggunakan batu bara di wilayah aglomerasi Jakarta. Salah satunya PLTU Suralaya di Banten yang disebut turut berkontribusi terhadap persoalan kualitas udara Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono seusai menghadiri Indonesia International Transport Summit 2026 di The Tribrata Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Pramono, penanganan polusi udara Jakarta harus dilakukan secara lintas wilayah karena sumber emisi tidak hanya berasal dari dalam Ibu Kota.
“Persoalan utamanya bagaimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini, terutama bagi daerah-daerah yang masih mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara. Kalau itu tidak diizinkan, saya yakin dampaknya akan jauh lebih besar,” kata dia.
PLTU Suralaya Disorot
Pramono mengatakan emisi dari kawasan penyangga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan dalam upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Ia mencontohkan PLTU Suralaya di Banten yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
“Problem-nya bukan hanya semata-mata transportasi di Jakarta. Ada persoalan-persoalan lain, misalnya pembakaran industri-industri di selingkaran Jakarta, salah satunya yang terkenal adalah Suralaya, yang menggunakan bahan bakar yang masih tidak ramah lingkungan,” ungkapnya.
Baca Juga: Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
Menurut Pramono, kebijakan Pemprov DKI dalam menekan emisi transportasi tidak akan maksimal apabila wilayah sekitar Jakarta masih membiarkan industri menggunakan pembangkit berbahan bakar batu bara.
“Apa pun yang dilakukan pemerintah di dalam Jakarta dengan membuat mobil listrik, transportasinya diperbaiki, orang yang dulu naik transportasi pribadi ke transportasi umum, menurut saya belum sepenuhnya akan menyelesaikan kalau di suburban area atau daerah yang melingkupi Jakarta ini masih diizinkan untuk industrinya menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara,” ujarnya.
Karena itu, Pramono mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Jakarta memperkuat koordinasi untuk mengendalikan sumber-sumber emisi yang berasal dari luar wilayah Ibu Kota.
Kejar 10.000 Bus Listrik pada 2030
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan berbagai kebijakan untuk menekan emisi dari sektor transportasi.
Salah satunya dengan memperbanyak penggunaan bus listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik
-
Urutan Skincare Malam untuk Kulit Sensitif dengan Rosacea dan Flek Hitam
-
Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027
-
Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?
-
DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot
-
Tayang 16 September, Han So Hee Jadi CEO Muda dalam Film The Intern
-
Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional, Indonesia Kini Punya Indonesia Bullion Market Association
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Bola: Lengkap dengan Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga
-
Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut