- Dosen FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai penggunaan desil secara tunggal dalam penentuan subsidi berisiko salah sasaran.
- Pada Kamis 20 Agustus 2026, Wisnu menyatakan kelompok desil atas memiliki disparitas ekonomi yang sangat lebar sehingga perlu diperinci.
- Pemerintah disarankan menggunakan data desil hanya sebagai penyaring awal yang digabungkan dengan aspek kewajiban serta beban pengeluaran rumah tangga.
Suara.com - Pemerintah didesak agar tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima atau pencabutan subsidi. Pasalnya, pembagian masyarakat berdasarkan desil masih memiliki risiko salah sasaran.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menilai risiko tersebut dapat ditekan dengan membuat pembagian kesejahteraan yang lebih granular.
Desil tetap dapat digunakan, tetapi pemerintah perlu melihat posisi rumah tangga secara lebih rinci, termasuk mempertimbangkan kelompok transisi di sekitar batas antarkelompok.
"Mungkin membuat granularitas yang lebih halus, lebih jelas, misalkan pembagiannya dalam bentuk persentil," kata Wisnu, Kamis (20/8/2026).
Menurut Wisnu, persoalan semakin kompleks ketika pemerintah memperlakukan desil 9 dan 10 sebagai kelompok ekonomi yang homogen.
Padahal, rentang kondisi ekonomi masyarakat yang berada dalam dua kelompok teratas tersebut dapat sangat lebar. Begitu pula dari sisi pendapatan, jumlah tanggungan, hingga beban pengeluaran.
Ia mencontohkan rumah tangga dengan pendapatan Rp10 juta per bulan dapat berada dalam kelompok yang sama dengan rumah tangga berpenghasilan Rp100 juta.
Padahal, ketahanan ekonomi keduanya bisa berbeda jauh ketika memperhitungkan cicilan rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan, serta jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
"Menyamaratakan seluruh anggota desil 9 dan 10 itu sebagai kelompok yang sama adalah asumsi yang sangat keliru dan cukup fatal," tegasnya.
Baca Juga: Ilusi Desil DTSEN, Pakar Soroti Risiko Data Keliru yang Bisa Rampas Hak Subsidi Rakyat
Wisnu menyoroti keterbatasan data kesejahteraan yang lebih banyak menggambarkan sisi aset rumah tangga.
"Desil membaca sisi aset, tetapi tidak membaca sisi kewajiban," imbuhnya.
Padahal, kemampuan ekonomi seseorang tidak cukup dinilai dari apa yang dimiliki. Sebab, rumah tangga juga memiliki kewajiban dan beban pengeluaran yang dapat menggerus daya tahan finansial.
Karena itu, ia menilai data desil seharusnya hanya menjadi alat penyaring awal dan tidak digunakan sebagai penentu tunggal hak masyarakat.
Pemerintah perlu menggabungkannya dengan data perpajakan, kepemilikan dan spesifikasi kendaraan, konsumsi listrik, serta jumlah tanggungan riil dalam rumah tangga.
"Data desil sebaiknya tidak berjalan sendirian. Jadi dia alat penyaring awal, screening tools, bukan semacam vonis tunggal bahwa ini adalah hitam dan putih," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ilusi Desil DTSEN, Pakar Soroti Risiko Data Keliru yang Bisa Rampas Hak Subsidi Rakyat
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?
-
Penentuan Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga, Menko Airlangga Akui Data DTSEN Tak Permanen
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Pertalite Masih Bebas Dibeli, Pembatasan untuk Orang Kaya Masih Dikaji
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif