- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan selebritas Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan investasi.
- Korban berinisial DM mengalami kerugian materiil sebesar Rp3,5 miliar setelah menyetorkan modal usaha sejak Februari 2025.
- Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam kesepakatan bersama, tidak ada aliran dana keuntungan maupun pengembalian modal pokok yang diterima oleh DM.
Hal itulah yang kemudian memicu korban untuk menempuh jalur hukum.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan lebih rinci mengenai modus operandi dalam kasus ini.
Menurutnya, Ruben menawarkan investasi berdasarkan unit usaha yang ia miliki.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8).
Namun, harapan korban untuk mendapatkan imbal hasil dari modal Rp3,5 miliar tersebut pupus.
Ruben Onsu dinilai gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat di awal kerja sama.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucap Joko.
Setelah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti-bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menaikkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga: Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
Dalam kasus ini, Ruben dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ruben dikenakan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.
Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus hukum sang artis. Pihak penyidik kini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya untuk melengkapi berkas perkara, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Ruben dalam status barunya sebagai tersangka.
Joko menyebut selanjutnya penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail waktu kehadiran Ruben di kantor polisi.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka dan tuduhan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar tersebut.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah
-
Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026