News / Nasional
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:18 WIB
Wapres Gibran Rakabuming menggendong bayi baru lahir saat berdialog bersama pasien di tenda perawatan RSUD TC Hillers di Kab. Sikka, NTT, Kamis (20/8/2026) [ANTARA/Prisca Triferna]
Baca 10 detik
  • Gibran siapkan grace period kredit bagi warga terdampak gempa NTT.
  • Relaksasi menyasar kredit usaha yang sulit dibayar pascagempa.
  • BNPB mencatat 83 korban meninggal dan 986 orang luka-luka.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengupayakan pemberian masa tenggang pembayaran kredit atau grace period bagi warga yang kesulitan memenuhi kewajiban pinjaman selama masa pemulihan bencana.

Hal tersebut disampaikan Gibran saat meninjau posko pengungsian di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi ekonomi mereka, termasuk kemampuan membayar pinjaman dan kredit setelah gempa.

Gibran mengatakan pemerintah telah mulai mengoordinasikan langkah tersebut agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kewajiban pembayaran kredit ketika masih menghadapi dampak bencana.

"Nanti akan diberikan sedikit keleluasaan biar tidak terbebani selama masa bencana. Tadi pagi sudah saya koordinasikan," kata Gibran menukil Antara, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Gibran, relaksasi tersebut juga akan menyasar kredit usaha masyarakat yang terdampak langsung oleh terganggunya aktivitas ekonomi setelah gempa. Dengan adanya grace period, warga diharapkan memiliki ruang untuk memulihkan kondisi ekonomi sebelum kembali memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

"Nanti akan ada 'grace period', nanti akan diberikan keleluasaan biar tidak terbebani di masa bencana," ujarnya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena gempa tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan usaha berpotensi tetap memiliki kewajiban kredit meski pendapatan mereka menurun.

Pemberian masa tenggang diharapkan dapat mencegah masyarakat terdampak bencana menghadapi tekanan keuangan tambahan selama proses pemulihan.

Selain persoalan kredit, dalam kunjungannya Gibran juga menerima keluhan mengenai kondisi kesehatan sejumlah pengungsi. Beberapa warga mengkhawatirkan anggota keluarga yang masih menjalani perawatan di tenda-tenda pengungsian.

Baca Juga: RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Gibran meminta pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan lebih memadai.

Sebelumnya, Gibran meninjau sejumlah lokasi pengungsian di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur yang terdampak gempa NTT pada Sabtu (15/8). Sehari sebelumnya, Kamis (20/8), Wapres juga mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan rumah sakit di Kabupaten Sikka.

Bencana gempa tersebut masih meninggalkan dampak besar bagi masyarakat NTT. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat (21/8) pukul 16.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 83 orang.

Sementara itu, korban luka-luka tercatat sebanyak 986 orang.

Load More