News / Internasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Seri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7). (foto: Biro Pers Sekretariat Preside).
Baca 10 detik
  • Lembaga dana pensiun Malaysia, KWAP, menanamkan investasi senilai Rp876 miliar pada startup eFishery pada Juli 2023.
  • Audit eksternal mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery berupa selisih pendapatan, keuntungan palsu, dan jumlah alat.
  • Pemerintah Malaysia menelusuri proses investasi tersebut, mengambil langkah hukum, serta mengevaluasi tata kelola dana pensiun.

Perbedaan juga terlihat dalam catatan pertumbuhan pendapatan.

Berdasarkan laporan eksternal, pendapatan eFishery tercatat Rp1,6 triliun pada 2021, naik menjadi Rp5,8 triliun pada 2022 dan mencapai Rp10,8 triliun pada 2023.

Keanehan tidak berhenti pada pendapatan.

Pembukuan eksternal mencatat keuntungan sekitar Rp261 miliar, sedangkan kondisi sebenarnya disebut menunjukkan kerugian sekitar Rp578 miliar.

Klaim 400 Ribu Feeder Dipertanyakan

Jumlah perangkat feeder yang diklaim dimiliki eFishery juga menjadi bagian dari temuan audit.

Perusahaan disebut mengklaim memiliki lebih dari 400 ribu unit, sementara pemeriksaan menemukan jumlah sebenarnya sekitar 24 ribu.

Audit juga menemukan lima perusahaan yang dikendalikan Gibran Huzaifah melalui pihak lain.

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga digunakan untuk mencatat arus transaksi yang bertujuan meningkatkan angka pendapatan dan pengeluaran perusahaan.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Temuan tersebut memperbesar persoalan yang harus dihadapi eFishery.

Kasus yang awalnya berkaitan dengan tata kelola perusahaan kini berdampak pada investor asing, termasuk pengelola dana pensiun Malaysia.

Parlemen Malaysia Pertimbangkan Penyelidikan

Investasi KWAP senilai RM200 juta kini berpotensi diperiksa Public Accounts Committee (PAC) Malaysia.

Ketua PAC Datuk Mas Ermieyati Samsudin mengatakan perkara tersebut belum masuk agenda pemeriksaan saat ini, tetapi kemungkinan penyelidikan akan dibahas oleh komite.

“Untuk saat ini, masalah tersebut belum masuk dalam rencana persidangan PAC, tetapi kami mungkin akan membahasnya nanti untuk melihat apakah perlu atau tidak dimasukkan dalam persidangan mendatang,” kata Mas Ermieyati di parlemen Malaysia dikutip dari The Star.

eFishery didirikan pada 2013 dan sempat dikenal sebagai startup yang mengembangkan teknologi untuk sektor budidaya ikan dan udang.

Namun, reputasi perusahaan mulai terguncang setelah laporan whistleblower pada Desember 2024 mengungkap dugaan manipulasi kondisi keuangan.

Kasus tersebut kemudian masuk ke ranah hukum. Salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Bandung setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan pencucian uang.

Load More