Cuma Andalkan Pensiun Rp 900 Ribu, Lansia di Yogyakarta Ini Malah Masuk Desil 10

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:16 WIB
Suwarno, warga Kampung Jogoyudan, Yogyakarta, hidup sebatang kara yang tercatat desil 10 (Suara.com/Hiskia)
  • Warga Yogyakarta berusia 70 tahun bernama Suwarno masuk dalam data desil 10 dan tidak mendapat kejelasan indikator.
  • Pemerintah secara sepihak memutuskan bantuan sosial milik Suwarno sejak April 2025 tanpa penjelasan resmi dari petugas.
  • Suwarno hanya mengandalkan uang pensiunan sembilan ratus ribu rupiah per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Suwarno menyebut bansos yang diterimanya pada 2025 hanya berlangsung selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret, sebelum kemudian diputus pada April tanpa penjelasan yang dia pahami.

Pengalaman menerima bantuan itu sebenarnya merupakan kelanjutan dari perjuangannya sendiri setelah ibunya meninggal. 

Sang ibu sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun status tersebut tidak otomatis beralih kepadanya setelah ibunya meninggal dunia.

Sehingga dia harus mengajukan diri secara mandiri hingga akhirnya mendapatkan bantuan.

"Saya itu dapat cuma 1 tahun 3 bulan. Jadi ibu sudah meninggal kemudian tidak otomatis saya menggantikan Ibu, enggak. Saya harus berjuang sendiri, mengajukan sendiri, sampai 2025 itu saya dapat," ujarnya.

Namun, hak bantuan yang diterimanya mendadak dihentikan secara sepihak oleh pemerintah tanpa adanya kejelasan alasan maupun pemberitahuan resmi dari pihak pendamping masyarakat.

"2025 bulan Januari sampai Maret dan Aprilnya itu sudah langsung dicut. Enggak tahu alasannya. Pendamping juga ditanyakan enggak bisa jawab," ungkapnya.

Penasaran dengan alasan penghentian bantuan, ia memberanikan diri mendatangi kantor kelurahan hingga kecamatan guna mencari kejelasan status pendaftarannya. Baru kemudian diketahui Suwarno tercatat masuk sebagai desil 10.

Bagi Suwarno, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu membuka secara gamblang dasar penentuan desil warga. Menurutnya masyarakat tidak semestinya hanya menerima hasil pengklasifikasian itu tanpa mengetahui alasan dan indikator yang digunakan dalam menentukan apakah seseorang layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Suwarno berharap pemerintah tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya patokan tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual warga. 

"Lah seperti ini kan masyarakat yang dirugikan," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com