Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Petugas pemadam kebakaran berada di tengah area hutan yang terbakar. (Foto: Pexels/Vadim Braydov)
  • Pemerintah daerah di Pontianak dan Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh pada Agustus 2026 akibat buruknya kualitas udara karhutla.
  • KPAI mengingatkan pemerintah tetap bertanggung jawab memenuhi hak dasar anak selama belajar dari rumah agar tidak terjadi ketimpangan.
  • KPAI mendesak pemerintah daerah menyusun protokol pendidikan adaptif serta memastikan layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan anak tetap berjalan.

Suara.com - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali menjadi pilihan sejumlah pemerintah daerah ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan keputusan memindahkan kegiatan belajar ke rumah tidak boleh membuat seluruh tanggung jawab perlindungan anak berpindah kepada keluarga.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan anak terpenuhi selama pembelajaran dilakukan dari rumah.

"Ketika anak belajar dari rumah, negara tidak boleh merasa tugasnya selesai. Justru harus dipastikan apakah anak memiliki ruang belajar yang aman, akses internet, pendampingan orang tua, makanan bergizi, layanan kesehatan, dan lingkungan rumah yang juga terlindungi dari paparan asap," kata Jasra Jumat (28/8/2026).

Menurut Jasra, persoalan tersebut penting karena tidak semua keluarga memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi situasi darurat akibat karhutla. Ia khawatir kebijakan PJJ justru memperlebar kesenjangan apabila kebutuhan anak selama belajar dari rumah tidak diperhatikan.

"Jangan sampai kebijakan yang dibuat atas nama perlindungan justru melahirkan ketimpangan baru. Anak yang memiliki akses teknologi akan tetap belajar, sementara anak dari keluarga rentan semakin tertinggal," kata Jasra.

Sejumlah daerah telah menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat memburuknya kualitas udara.

Di Kota Pontianak, berdasarkan laporan KPAD Kota Pontianak yang diterima KPAI, pembelajaran daring diterapkan pada 12-29 Agustus 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Sementara di Pekanbaru, pemerintah kota memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD hingga SMP sampai 28 Agustus.

KPAI menilai pemerintah daerah perlu mempunyai protokol pendidikan yang adaptif terhadap perubahan kualitas udara.

Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]

Ketika kualitas udara memburuk, sekolah harus mempunyai pilihan yang jelas, mulai dari mengurangi aktivitas luar ruangan, mengubah jam belajar, menerapkan PJJ atau mengambil langkah lain berdasarkan tingkat risiko.

Namun, penerapan PJJ juga harus dibarengi dengan jaminan bahwa hak anak atas layanan dasar tetap terpenuhi.

KPAI juga mengingatkan pemerintah agar layanan makanan bergizi tetap berjalan ketika sekolah menerapkan PJJ.

Selain kebutuhan pendidikan, kelompok anak rentan juga perlu mendapatkan perhatian khusus. KPAI menyebut anak dengan kondisi kesehatan tertentu, anak penyandang disabilitas, anak yang tinggal di wilayah rawan kebakaran serta anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi termasuk kelompok yang perlu dipetakan.

Jasra menilai perlindungan anak dalam situasi karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan membagikan masker.

"Masker penting, tetapi masker bukan solusi akhir. Kita harus memutus sumber masalahnya, mengurangi paparan dan memastikan anak mendapatkan layanan kesehatan serta pendidikan yang tetap berjalan," ujarnya.

Menurut Jasra, negara harus memastikan anak tetap mendapatkan hak-haknya meski situasi memaksa sekolah mengubah pola pembelajaran.

"Kita tidak boleh membiasakan anak-anak hidup dalam siklus: ada asap, sekolah diliburkan, asap hilang, sekolah dibuka, lalu asap datang lagi. Yang harus kita bangun adalah sistem yang membuat anak tetap terlindungi dalam situasi apa pun," kata Jasra.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com