News / Nasional
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:02 WIB
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengevaluasi data desil dan metodologi sensus BPS untuk merespons masukan Komisi XIII DPR RI pada 31 Agustus 2026.
  • Wamensesneg Bambang Eko menyatakan pembentukan tim khusus antarlembaga dilakukan guna memperbaiki keakuratan data kemiskinan negara.
  • Rieke Diah Pitaloka mendesak percepatan RUU Satu Data Indonesia agar kebijakan berbasis data tidak salah sasaran.

Suara.com - Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi mendalam terkait polemik penentuan kelompok ekonomi atau desil dalam data sensus.

Langkah ini diambil untuk merespons masukan dari Komisi XIII DPR RI mengenai akurasi data kemiskinan.

Bambang menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut saat ini sedang berjalan di Badan Pusat Statistik (BPS).

"Ini sedang, ini sedang dievaluasi. Sedang dievaluasi ya. tadi kan sudah disampaikan Bu Rieke Diah Pitaloka itu tentang itu ya," ujar Bambang Eko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Mengenai adanya kemungkinan kesalahan dalam pendataan, ia mengaku pemerintah masih mendalami dasar-dasar penentuan data tersebut untuk dilakukan perbaikan ke depan.

"Kita belum tahu juga sampai sekarang apa dasarnya dan sebagainya. Yang jelas itu sedang dievaluasi di BPS ya. mudah-mudahan ada perbaikan," imbuhnya.

Guna memastikan evaluasi berjalan komprehensif, Bambang Eko memastikan pemerintah akan membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Oh pastinya akan dibentuk antar lembaga ya, antar lembaga dari BPS, Bappenas dan sebagainya ya. Tunggu aja nanti deh ya," tegas Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti tajam polemik penentuan kelompok ekonomi atau desil dalam data sensus yang dinilai tidak akurat dalam menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Baca Juga: Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kemensesneg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengikuti Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kemensesneg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Rieke menegaskan bahwa persoalan data bukan hanya masalah statistik, melainkan dasar bagi Presiden dalam mengambil keputusan strategis.

Ia mendesak Kemensesneg untuk segera memproses Surpres RUU Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan hukum pembenahan data negara.

"Ini semakin relevan ketika publik menghadapi polemik desil dalam data sensus. Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat," ujar Rieke yang akrab dikenal sebagai Oneng.

Rieke mengkritik penggunaan metodologi Proxy Means Test (PMT) oleh BPS yang dianggap tertinggal dari realitas ekonomi saat ini, terutama di era Gig Economy.

Menurutnya, indikator statis seperti kondisi fisik rumah tidak lagi cukup untuk mengukur kerentanan ekonomi masyarakat yang berubah cepat.

Load More