News / Nasional
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Keluarga Sutrimo bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2026.
  • Tujuan kedatangan mereka adalah menanyakan keterlambatan hasil ekshumasi jenazah serta keberadaan ponsel korban yang belum jelas.
  • Sutrimo sebelumnya ditemukan tewas berbusa di klinik kecantikan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Suara.com - Pihak keluarga Sutrimo bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus lalu.

Aan mengaku, berdasarkan informasi dari media massa, seharusnya hasil ekshumasi Sutrimo sudah bisa diterima minggu lalu.

“Kami sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP, khususnya terkait dengan karena memang berdasarkan berita, hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat,” kata Aan di Polda Metro Jaya, Senin.

Namun, sejak kemarin, pihak keluarga menanyakan hal itu kepada penyidik, tetapi hasilnya belum ada.

“Tapi kami memang sampai kemarin informasi masih kontak-kontakan dengan penyidik masih belum ada,” ucapnya.

Sebab itu, pihak keluarga secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk bersurat resmi kepada penyidik.

“Saya kira juga penyidik dari Polda Metro Jaya akan segera membalas nanti seperti apa,” ujarnya.

“Tapi pada prinsipnya saya sudah kontakkan bahwa kami akan menyampaikan surat secara tertulis. Intinya SP2HP itu sebenarnya terkait dengan hasil ekshumasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang

Pihak kepolisian melakukan penjagaan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung, tempat peristirahatan terakhir Sutrimo, saat petugas tengah melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam). (Suara.com/Adi Kurniawan)

Selanjutnya, kedatangan pihak keluarga ke Polda Metro Jaya juga untuk mempertanyakan keberadaan ponsel milik Sutrimo.

Sebab, hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi yang valid soal keberadaan ponsel korban.

“Kemudian yang kedua terkait dengan kita mohon informasi sebenarnya terkait dengan keberadaan HP. Karena HP almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu itu di mana posisinya,” jelasnya.

Aan mengaku, pada 14 Agustus lalu pihaknya sudah bersurat kepada eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dengan ponsel milik Sutrimo. Surat tersebut juga telah dibalas oleh putra Febrie.

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]

“Jadi putranya mewakili dengan kuasa hukum menyampaikan ke kami pada prinsipnya mereka akan kooperatif membantu dan minta waktu. Adapun terkait dengan HP memang Mas Agam sendiri tidak tahu-menahu,” tandasnya.

Diketahui, Sutrimo ditemukan tewas dalam kondisi mulut dan hidung berbusa di sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Disebut-sebut, Sutrimo merupakan kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Load More