Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau Grib Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (tangkap layar/ist)
  • Divisi Hukum GRIB Jaya Wilson Colling membantah Ketua Umum Hercules terlibat kerusuhan demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
  • Wilson menyatakan kehadiran Hercules di lokasi bertujuan menjaga kondusivitas serta mengimbau massa agar pulang secara tertib.
  • Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dan memverifikasi berbagai video yang beredar di media sosial.

Suara.com - DPP GRIB Jaya membantah Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Kehadiran Hercules bersama sejumlah anak buahnya di lokasi diklaim untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan memprovokasi atau terlibat bentrokan.

Bantahan tersebut disampaikan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyusul beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan Hercules berada di lokasi setelah kericuhan.

Wilson meminta publik tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.

"Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," kata Wilson dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2026).

Ia juga menegaskan tidak pernah ada instruksi organisasi kepada anggota untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.

"Hal yang juga perlu ditegaskan adalah bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut," ujarnya.

Bantah Seruan "Pulang" sebagai Provokasi

Wilson turut memberikan penjelasan mengenai seruan "pulang-pulang" yang terdengar dalam salah satu video. Menurut dia, ucapan tersebut tidak seharusnya dipisahkan dari konteks situasi saat itu.

Ia menilai seruan untuk pulang justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi mulai tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan gesekan.

"Seruan untuk “pulang” justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif," katanya.

Wilson meminta masyarakat maupun aparat melihat rekaman secara utuh serta mengaitkannya dengan kronologi, keterangan saksi, dan alat bukti lain sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.

Menurutnya, video yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tetap perlu diverifikasi dan tidak dapat dijadikan vonis terhadap seseorang.

"Video adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]

Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com