News / Nasional
Rabu, 02 September 2026 | 14:39 WIB
DTSEN
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adyana menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sangat strategis pada Rabu (2/8/2026).
  • Pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam verifikasi data karena mengetahui kondisi nyata masyarakat di lapangan secara langsung.
  • Komisi VIII DPR RI mengusulkan penambahan jumlah tanggungan dan beban pengeluaran sebagai indikator pengukuran kesejahteraan.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adyana menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis untuk membangun perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

Ia mendukung penuh prinsip satu data nasional agar perbedaan data antar-kementerian dan lembaga tidak lagi terjadi.

Dukungan itu disertai satu catatan penting soal cara kerja sistemnya.

“Satu data nasional tidak berarti seluruh prosesnya harus bersifat sentralistik. Pemerintah daerah harus diberikan ruang dan mekanisme yang kuat untuk melakukan verifikasi, validasi, serta mengusulkan koreksi berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/8/2026).

Menurut Kariyasa, struktur pemerintahan di tingkat bawah menyimpan informasi yang tidak dimiliki pusat. Desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota mengetahui langsung perubahan kondisi sosial ekonomi warganya.

Posisi Pemda dalam kerangka ini bukan sebagai pembuat data tandingan, melainkan bagian integral dari mekanisme pemutakhiran DTSEN.

“Prinsipnya adalah satu data secara nasional, tetapi pemutakhiran dilakukan secara partisipatif dan berjenjang dari bawah ke atas,” katanya.

Poin kedua, yakni menyangkut indikator yang dipakai untuk mengukur kesejahteraan.

Kariyasa menilai pendapatan saja tidak cukup menggambarkan kondisi riil sebuah rumah tangga.

Baca Juga: Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data

“Dua keluarga dengan pendapatan yang sama belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Keluarga dengan banyak tanggungan, anak yang masih sekolah, lansia, anggota keluarga yang membutuhkan perawatan, atau beban kesehatan yang tinggi tentu memiliki tingkat kerentanan yang berbeda,” jelasnya.

Atas dasar itu ia mengusulkan agar jumlah tanggungan dan beban pengeluaran dikaji sebagai indikator tambahan untuk memperkaya pengukuran kesejahteraan dan kerentanan dalam DTSEN.

Ia mengingatkan penambahan indikator harus berbasis metodologi yang kuat, objektif, dapat diverifikasi, dan tidak membuat sistem menjadi terlalu rumit.

Kariyasa menegaskan, tujuan akhir dari penyempurnaan DTSEN bukan sekadar data yang bagus di atas kertas, melainkan memastikan tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial tetapi terlewatkan oleh sistem.

Komisi VIII DPR RI, kata dia, akan terus mendorong agar DTSEN semakin akurat, dinamis, responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat, dan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan perlindungan sosial yang berkeadilan.

“Karena data yang baik bukan hanya data yang akurat secara statistik, tetapi data yang mampu menemukan mereka yang membutuhkan negara,” pungkasnya.

Load More