Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

Selasa, 08 September 2026 | 15:28 WIB
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI secara bertahap menggeser dominasi Pekerja Migran sektor domestik berkeahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled). (Dok: Kementerian P2MI)

Karena itu, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat penyediaan informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi Pekerja Migran di luar negeri.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), MukhtarudinKementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan. (Dok: Kementerian P2MI)

Penguatan data Pekerja Migran juga menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan pelindungan yang lebih presisi. Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan Pekerja Migran agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

"Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia," ujar Menteri P2MI.

Memasuki Tahun Kedua

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan berbagai fondasi transformasi yang telah dibangun dapat menghasilkan dampak yang semakin nyata bagi Pekerja Migran dan keluarganya.

"Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat," imbuh Mukhtarudin.

Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi Pekerja Migran tetap menjadi bagian dari agenda utama Kementerian P2MI.

"Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," tandas Mukhtarudin.

Transformasi tersebut, kata Menteri Mukhtarudin, pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memastikan Pekerja Migran berangkat secara aman dan bekerja secara bermartabat, tetapi juga agar pengalaman bekerja di luar negeri mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Setahun perjalanan kepemimpinan Mukhtarudin menjadi momentum untuk memastikan transformasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti pada kebijakan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Negara harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja hingga kepulangan, sehingga Pekerja Migran dapat bekerja secara aman, bermartabat, sejahtera, dan semakin berdaya saing di pasar kerja global.

“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. ***

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com