- Mantan pengasuh berinisial DN memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin, 7 September 2026.
- DN mengungkap praktik penyiksaan fisik, pembatasan komunikasi, dan sandiwara pencitraan foto di Daycare Little Aresha.
- Pengelola daycare membiarkan overkapasitas ruangan serta tindakan keji yang dilakukan oleh para terdakwa.
Ia sering menangis saat memberi makan anak-anak yang hanya diberi menu seadanya dan dibiarkan tidur di lantai dingin.
Namun, ia merasa tak berdaya karena ancaman denda di dalam kontrak kerjanya.
"Awalnya saya memang takut. Saya terus berpikir kalau resign saya harus bayar pinalti, uang dari mana?" tuturnya pilu.
Ia juga menambahkan bahwa pemilik daycare, Dyah Kusumastuti, melarang keras para pengasuh berkomunikasi langsung dengan orang tua.
Segala keluhan atau pertanyaan orang tua harus diarahkan ke admin agar rahasia di dalam daycare tidak bocor.
Overkapasitas dan Pembiaran
Fakta mengejutkan lainnya adalah mengenai rasio pengasuh dan anak yang sangat tidak manusiawi:
- Ruang Baby Kecil: 1 ruangan diisi 17 anak dengan hanya 4 pengasuh.
- Ruang Baby Besar: 1 ruangan diisi 21 anak dengan hanya 4 pengasuh.
Meski mengetahui kondisi yang kacau dan adanya penyiksaan, DN menyebut Dyah Kusumastuti dan Anita cenderung bersikap abai.
"Bu Dyah dan Anita tahu semua itu, tapi reaksinya biasa saja dan tidak melarang," pungkasnya.