Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura

Jum'at, 11 September 2026 | 14:13 WIB
Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]
  • Awak kapal WNI bernama Hafiludin menyelundupkan gading gajah Afrika menggunakan termos yang dimodifikasi.
  • Petugas berhasil membongkar upaya penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan rutin di pintu masuk Keppel, Singapura.
  • Pelaku dijatuhi hukuman delapan minggu penjara oleh pengadilan Singapura pada 10 September 2026.

Suara.com - Satu Orang WNI Masuk Bui Setelah Kedapatan Selundukan Gading Gajah dalam Termos

Seorang awak kapal asal Indonesia, Hafiludin, dijatuhi hukuman delapan minggu penjara di Singapura setelah terbukti mencoba menyelundupkan gading gajah Afrika ke negara tersebut.

Gading seberat sekitar 550 gram itu disembunyikan di dalam termos yang telah dimodifikasi.

Hafiludin, 30 tahun, dijatuhi hukuman pada 10 September 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah barang bawaannya menjalani pemeriksaan rutin di pintu masuk Keppel.

Sebanyak 9 ton gading gajah ilegal dimusnahkan Singapura.[YouTube/The Straits Times]

Jaksa National Parks Board (NParks), Lim Chong Hui, mengatakan Hafiludin membeli gading tersebut seharga US$150 atau Rp2,64 juta dari seorang pedagang keliling.

Transaksi dilakukan ketika kapal tempatnya bekerja bersandar di Lagos, Nigeria, pada Desember 2025.

Gading tersebut memiliki panjang sekitar 27 sentimeter dengan berat kurang lebih 550 gram.

Barang itu termasuk spesimen yang diatur berdasarkan Undang-Undang Endangered Species (Import and Export) Singapura.

Hafiludin tidak memiliki izin maupun lisensi yang diwajibkan untuk membawa gading tersebut masuk ke Singapura.

Mengetahui aturan tersebut, ia kemudian mencari cara untuk menyembunyikan barang terlarang itu.

Menurut laporan The Straits Times, Hafiludin menggergaji bagian termos agar gading dapat dimasukkan ke dalamnya.

Termos tersebut kemudian ditempatkan di dalam koper untuk menghindari pemeriksaan.

Kapal yang ditumpanginya memasuki perairan Singapura pada 8 Agustus 2026.

Singapura menjadi pelabuhan terakhir sebelum kapal tersebut melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com