- Polisi Thailand menangkap mantan kepala biara Phra Wachirayan Wi pada Kamis (10/9/2026) atas dugaan penggelapan dana kuil sebesar Rp46 miliar.
- Penyelidikan mengungkap bahwa sang biksu tidak menyetorkan dana sumbangan ke rekening resmi serta menyembunyikannya dengan bantuan seorang perempuan.
- Aparat kepolisian menyita sejumlah aset senilai 215 juta baht dan mencopot status keagamaan pelaku untuk proses hukum selanjutnya.
Suara.com - Seorang biksu senior Thailand ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana kuil senilai sekitar US$2,8 juta atau lebih dari Rp46 miliar.
Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah penyelidikan juga mengungkap dugaan hubungan seksual sang biksu dengan seorang perempuan yang disebut membantu menyembunyikan aliran dana.
Biksu tersebut adalah Phra Wachirayan, 66 tahun, mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya.
Ia ditangkap pada Kamis (10/9/2026) atas sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk penggelapan dan pencucian uang.
Polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 47 tahun yang diduga membantu menyembunyikan dana penggelapan tersebut.
Keduanya kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat Thailand.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan anonim pada pertengahan Juli.
Laporan tersebut menuduh Phra Wachirayan melakukan pelanggaran moral sekaligus menyalahgunakan dana milik kuil.
Penyidik kemudian menemukan dua aliran dana yang berkaitan dengan tanda terima donasi yang diterbitkan atas nama kuil.
Salah satunya merupakan sumbangan untuk renovasi kuil yang nilainya mencapai sekitar 89 juta baht atau sekitar US$2,69 juta.
Aliran dana lainnya mencapai sekitar 2,8 juta baht dan berasal dari pembayaran untuk jimat serta benda-benda sakral lainnya.
Namun, polisi menemukan bahwa dana dari kedua sumber tersebut tidak pernah masuk ke rekening resmi kuil.
"Namun uang dari kedua aliran tersebut tidak masuk ke rekening kuil—bahkan satu baht pun," kata Pattanasak Bupphasuwan, penyidik utama sekaligus komandan Divisi Pemberantasan Kejahatan seperti dinukil dari AFP.
Penyelidikan juga membawa polisi pada sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Aparat menyita aset dengan nilai sekitar 215 juta baht, termasuk 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat kepemilikan tanah.