- Partai Golkar dan PKS menggelar pertemuan pada Senin, 14 September 2026 malam.
- Mereka sepakat mendorong ambang batas parlemen 5 persen dalam RUU Pemilu.
- Agenda pertemuan itu juga membahas penyelarasan komitmen bersama untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran secara maksimal.
Suara.com - Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan silaturahmi PKS dengan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengatakan pertemuan tersebut secara umum merupakan silaturahmi untuk menyelaraskan komitmen kedua partai dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Sarmuji kepada Suara.com, Selasa (15/9/2026).
Selain membahas sinergi koalisi, kedua partai turut membicarakan sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu, salah satunya aturan mengenai ambang batas parlemen.
"Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut," katanya.
Saat ditanya mengenai poin yang dibahas, Sarmuji menyebut parliamentary threshold menjadi salah satu topik utama.
"Misal tentang Parliamentary threshold," ungkapnya.
Golkar dan PKS, kata Sarmuji, telah memiliki pandangan yang sama untuk mendorong angka ambang batas parlemen yang moderat.
"Kita bersepaham di angka yang moderat saja," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji mengindikasikan parliamentary threshold yang didorong kedua partai berada di kisaran 5 persen.
"Ya kira-kira 5 persen," tuturnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Presiden PKS Al Muzzamil Yusuf bersama jajaran pengurus pusat PKS. Sementara dari Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan jajaran pengurus partai turut hadir.