Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!

Kamis, 17 September 2026 | 15:42 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Lilis)
  • Menteri HAM Natalius Pigai meminta data jumlah personel TNI dan Polri di Papua dibuka agar publik bisa mengukur kecukupan perlindungan bagi warga sipil.
  • Pigai menyebut warga Papua tidak pernah menang di pengadilan saat berhadapan dengan warga non-Papua serta menilai aparat kepolisian tidak berlaku adil.
  • Aparat penegak hukum diminta memberikan perlindungan secara setara kepada seluruh masyarakat.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta jumlah personel TNI dan Polri yang dikerahkan di Papua dibuka kepada publik. Menurut dia, data tersebut penting untuk mengukur apakah kekuatan aparat yang ada sudah memadai untuk memberikan perlindungan kepada warga sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai ketika ditanya mengenai perlukah penambahan aparat TNI untuk memperketat penjagaan di Papua agar warga sipil lebih aman.

Pigai mengatakan dirinya sudah meminta TNI dan Polri menyampaikan data mengenai jumlah personel yang saat ini di-deploy atau dikerahkan di Papua.

"Saya sebulan lalu minta TNI dan Polri menyampaikan data berapa jumlah deploy (bersiaga) militer di Papua," kata Pigai di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pigai mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personel yang saat ini dikerahkan. Namun, menurut dia, data tersebut diperlukan agar kemampuan pengamanan di Papua bisa dihitung dan dinilai secara terbuka.

Dia menilai pengerahan aparat seharusnya tidak hanya dilihat dari jumlah pasukan, tetapi juga dari kemampuan mereka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Papua.

"Saya tidak tahu jumlahnya. Tapi jumlah deploy militer di Papua itu kalau disampaikan kita bisa hitung secara terbuka, terukur, akuntabel apakah dengan kemampuan itu reliable, layak, dan pantas warga sipil bisa diterlindungi atau tidak," ujarnya.

Pigai kemudian menyoroti persoalan lain yang menurutnya turut memengaruhi rasa keadilan masyarakat Papua.

Dia menyinggung proses hukum ketika warga Papua berhadapan dengan warga non-Papua dalam perkara di pengadilan. Menurut Pigai, berdasarkan pengamatannya, warga Papua tidak pernah memenangkan perkara dalam situasi tersebut.

"Sampai hari ini, kasus di pengadilan ketika orang Papua berhadapan dengan yang bukan Papua sama-sama ajukan gugatan di Papua, di pengadilan, tidak pernah menang orang Papua. Aparat polisi juga tidak pernah adil terhadap orang Papua."

Pigai kemudian mempertanyakan bagaimana aparat negara dapat diminta memberikan perlindungan kepada kelompok tertentu jika perlindungan tersebut tidak diberikan secara setara.

"Jadi, kalau kita minta aparat negara untuk melindungi si A, si B, si C atau melindungi pendatang, itu tidak adil. Kalau melindunginya untuk semua, semua orang dong," tegasnya.

Menurut Pigai, pendekatan perlindungan harus diterapkan kepada seluruh masyarakat di suatu wilayah tanpa membedakan latar belakang suku.

"Perlindungan untuk semua, maka perlindungan dalam konteks satu wilayah. Kabupaten ini layaknya berapa, aparat penegak hukum yang bisa melindungi. Bisa dihitung, tidak berdasarkan berapa suku, berapa yang harus kita lindungi," tegasnya.

Singgung Kesan Diskriminasi

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com