- Guru Besar UGM Sri Raharjo menyoroti peredaran 25 merek beras fortifikasi tidak standar pada Kamis 17 September 2026.
- Masyarakat tidak dapat mendeteksi pemalsuan zat gizi beras fortifikasi secara visual karena bentuk dan rasanya sama.
- Pemerintah dinilai terlambat menyiapkan sarana pengawasan laboratorium sehingga produsen nakal dapat memalsukan produk beras tersebut.
"Kepastian dalam konteks penegakan standar atau dalam konteks implementasi standar di lapangan itu kan berbanding lurus dengan kesiapan pengawasan, kesiapan pemeriksaan, kesiapan pengujian," tuturnya.
Langkah sosialisasi yang memadai serta penyediaan interval waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan rantai pasok seharusnya berjalan sejajar dengan penguatan fasilitas uji petik.
"Ini kan kalau ditetapkan satu standar untuk dipenuhi, ditetapkan satu aturan untuk dipenuhi oleh pelaku usaha, tetapi sarana untuk pengawasan, untuk pengecekan atau pemeriksaannya itu tidak disiapkan bersamaan, kan sudah bisa diduga itu pelaku usaha akan bergerak dulu, terutama mereka yang ada niat-niat tidak baik yang tadi memasulkan gitu," tandasnya.
Tanpa metode sampling yang teruji dan sarana laboratorium yang mapan, hasil pengujian mandiri dari produsen pun berisiko sulit dipercaya oleh publik akibat terlanjur maraknya kasus pemalsuan.
"Nah kondisi inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam hal ini yang berharap standar beras fortifikasi itu untuk dipatuhi," ujarnya.