Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuka kemungkinan untuk mencalonkan diri dalam Pilpres AS 2028. [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Donald Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico meliput di Gedung Putih pada Jumat, 18 September 2026.
  • Larangan tersebut diberlakukan karena Trump menuduh ketiga media tersebut terus menyebarkan informasi palsu tentang pemerintahannya.
  • Kebijakan pembatasan akses media ini memicu penolakan keras serta potensi sengketa hukum terkait kebebasan pers.

Persoalan hukum menjadi sensitif karena Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat memberikan perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Pengadilan sebelumnya memang memberikan kewenangan cukup luas kepada presiden untuk menentukan akses wartawan dalam acara yang jumlah pesertanya terbatas.

Namun, upaya mengecualikan media tertentu dari area pers yang terbuka secara umum dapat menghadapi tantangan hukum yang berbeda.

CNN langsung menolak keputusan tersebut. CNN menyatakan bahwa jika larangan benar-benar diterapkan, tindakan Trump akan menjadi pelanggaran terhadap hak kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.

CNN juga menegaskan bahwa timnya di Gedung Putih tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan pemberitaan yang disebut adil dan akurat.

Politico juga menyatakan akan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama jika pemerintah benar-benar membatasi akses mereka.

Sementara itu, MS NOW belum memberikan komentar terkait pengumuman Trump.

Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) turut mengecam kebijakan tersebut.

Ketua CPJ Amerika, Jose Zamora, mengatakan pemerintah seharusnya melindungi hak konstitusional atas kebebasan pers, bukan menggunakan akses pemerintah untuk menekan media.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com