Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB
Pengadilan Tipikor Jakarta kasus korupsi kuota haji pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief bersaksi dalam sidang korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 24/9/2026.
  • Hilman menyatakan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham memberikan uang Riyal dan Dolar Amerika Serikat kepadanya.
  • Penyidik KPK telah menyita seluruh barang bukti uang asing yang diterima Hilman dari Ismail Adham tersebut.

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan soal penerimaan uang dalam bentuk Riyal Arab Saudi (SAR) dan Dolar Amerika Serikat (USD).

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan 500 SAR. Hilman menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

“Ini adalah barang bukti nomor 1576. Ada beberapa puluh lembar uang pecahan 500 Saudi Arabian Riyal. Apa yang Bapak ketahui dengan uang ini?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

“Itu uang dari Bapak Ismail yang disimpan dalam amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025 setelah pergantian menteri dan menjelang keberangkatan haji, kalau tidak salah,” ungkap Hilman.

“Dari Pak Ismail Adam?” tegas jaksa.

“Ismail Adam,” ucap Hilman.

“Bapak masih ingat jumlahnya berapa?Totalnya masih ingat jumlahnya?” tanya jaksa.

“Itu 16.000 (SAR),” timpal Hilman.

Lebih lanjut, jaksa menunjukkan barang bukti lainnya berupa puluhan uang dalam pecahan USD 100. Hilman menjelaskan bahwa uang tersebut juga diberikan oleh Ismail dalam sebuah goodie bag.

“Setelah selesai haji 2025, Ismail Adam ngajak berdiskusi, bertemu saya. Saya waktu itu minta ke kantor, tapi beliau tidak bisa dan saya kira banyak asosiasi ingin bertemu. Suatu saat di Jeddah kita bertemu dan berdiskusi tentang apa namanya, masalah haji, terutama masalah kasus haji, gitu ya. Yang waktu itu KPK juga sudah masuk, ya ngobrol diskusi biasa. Kemudian setelah itu saya akan pulang, Pak Ismail mengejar saya untuk menyerahkan juga goodie bag. Saya balikin, tapi beliaunya menolak. Nah, terakhir saya sampaikan ke KPK,” tutur Hilman.

“Kedua uang ini semuanya sudah dilakukan penyitaan, ya, oleh penyidik?” tanya jaksa.

“Sudah. Sudah,” tandas Hilman.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com