AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

Kamis, 24 September 2026 | 14:43 WIB
Demo pro Palestina di Washington (Anadolu)
BACA 10 DETIK
  • Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

  • Mahmoud Abbas menyampaikan pandangan resminya melalui rekaman video setelah disetujui Majelis Umum PBB.

  • Isu Palestina tetap mendominasi pidato delegasi internasional meski ada pembatasan kehadiran fisik dari AS.

Suara.com - Upaya Amerika Serikat menutup ruang gerak diplomatik Palestina lewat penolakan visa Presiden Mahmoud Abbas dipastikan tidak menyurutkan perhatian dunia internasional. Isu penindasan dan hak kemerdekaan bangsa Palestina justru mendominasi panggung utama Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB di New York.

Kehadiran narasi Palestina yang tetap mengalun kuat melalui pidato rekaman video membuktikan kegagalan strategi pemblokiran yang diterapkan negara tuan rumah PBB tersebut. Dukungan luas dari delegasi berbagai negara Arab dan pemandangan global menunjukkan solidaritas dunia terhadap Palestina tidak dapat dibendung oleh batasan birokrasi.

Juru bicara Presidensi Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menegaskan bahwa diplomasi negaranya tidak akan berhenti meski terus dihadang tekanan politik pihak luar. Ia menyatakan bahwa hak bersuara Palestina telah mengakar kuat di panggung internasional berdasarkan legitimasi hukum dunia.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. [Foto: AFP/Getty/file Deutsche Welle]

“Suara rakyat Palestina telah hadir secara kuat di semua benua di dunia,” kata Abu Rudeineh, dikutip dari Anadolu.

Langkah penolakan dokumen perjalanan ini menandai kali kedua secara beruntun otoritas Washington menghalangi rombongan resmi Palestina hadir secara langsung di markas PBB. Kebijakan diskriminatif tersebut memaksa Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan pandangan resminya secara terisolasi lewat rekaman video jarak jauh.

Sikap keras tuan rumah mengundang tanggapan resmi dari badan dunia untuk menjamin hak keterlibatan seluruh anggotanya. Majelis Umum PBB akhirnya mengambil keputusan resmi pada 17 September untuk menyetujui penayangan rekaman pidato Abbas sebagai opsi darurat.

Pihak otoritas Palestina menyatakan komitmennya untuk terus mempertahankan eksistensi diplomatik di tengah ketatnya hambatan dari negara penentang. Mereka memastikan kehadiran Palestina di forum internasional tidak akan bergeser sedikit pun.

“Palestina akan terus berpartisipasi dalam Majelis Umum dan semua forum internasional terlepas dari pembatasan yang dikenakan pada partisipasinya,” tegas Abu Rudeineh.

Pemerintah Palestina menilai tindakan menghalangi kehadiran fisik delegasinya merupakan bentuk kegagalan meredam desakan kemerdekaan yang kian menguat. Strategi pembatasan tersebut dianggap tidak memicu dampak penurunan dukungan dari negara-negara anggota PBB.

Juru bicara Presidensi Palestina menekankan bahwa posisi negerinya sudah diakui oleh mayoritas populasi dan pemerintah global saat ini. Pembatasan akses diplomatik justru memperjelas posisi ketidakadilan yang dihadapi pejabat Palestina di mata publik.

“Terbukti gagal,” ujar Abu Rudeineh mengenai upaya pencegahan kehadiran Presiden Mahmoud Abbas dalam forum tersebut.

Tindakan Amerika Serikat menolak izin masuk pejabat Palestina dianggap bertentangan dengan kewajiban hukum internasional yang mengikatnya sebagai tuan rumah Markas Besar PBB. Sesuai Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, Washington diwajibkan memfasilitasi akses masuk seluruh perwakilan negara anggota tanpa terkecuali.

Ketentuan hukum internasional tersebut dirancang agar penentuan agenda PBB tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik sepihak dari negara penyelenggara. Namun, penerapan aturan ini kembali terabaikan akibat hambatan politik yang dialami delegasi Palestina.

Langkah sepihak ini memicu kritik karena dianggap memanipulasi posisi geografis PBB untuk kepentingan agenda diplomasi domestik Amerika Serikat. Kebijakan pemblokiran ini juga memperpanjang daftar hambatan yang dialami Palestina dalam memperjuangkan statusnya di PBB.

Perjuangan diplomatik Palestina di forum global sejatinya telah mencatatkan milestone penting sejak lebih dari satu dekade lalu. Negara ini resmi memegang status sebagai negara pengamat non-anggota di PBB sejak tahun 2012.

Meskipun mayoritas dari 193 negara anggota PBB telah memberikan pengakuan kedaulatan secara penuh, status Palestina belum berubah. Upaya untuk menjadi anggota penuh PBB terus membentur tembok karena belum mengantongi persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com