Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan usulan Partai Golkar memisahkan jadwal pemilu masih dalam pembahasan dinamis di Komisi II.
  • Partai Golkar mengusulkan pemisahan jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada agar warga lebih fokus mengenali calon dan meringankan beban petugas.
  • DPR belum dapat memastikan usulan yang akan disepakati karena masih menampung masukan partai dan berencana melakukan uji publik.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Partai Golkar yang menginginkan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.

Dasco menjelaskan, bahwa pembahasan mengenai Revisi UU Pemilu kekinian masih terus berkembang di tingkat komisi.

Menurutnya, seluruh masukan yang masuk dari berbagai pihak masih dalam tahap penampungan sebelum penyusunan rancangan resmi.

"Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia juga menambahkan, bahwa berbagai pandangan dari partai politik akan dipertimbangkan dan nantinya diuji publik.

"Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik," jelasnya.

Untuk itu, Dasco menilai, belum saatnya untuk memastikan usulan mana yang akan disepakati.

"Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai, skema pelaksanaan Pileg yang digelar lebih awal ketimbang Pilpres dapat mengembalikan fungsi hasil perolehan suara Pileg sebagai syarat ambang batas pencalonan presiden.

"Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2014, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi 'ticket' pencalonan Pilpres," ujar Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).

Ia kemudian menyampaikan sejumlah alasan utama di balik usulan pemisahan jadwal pemilu tersebut.

Pertama, kata dia, berkaitan dengan fokus masyarakat dalam menentukan pilihan. Menurutnya, pemisahan jadwal pemilihan dapat memberikan waktu bagi warga untuk mengenali para calon tanpa terdistraksi oleh agenda pemilu lain.

Kemudian alasan berikutnya, Doli menyinggung isu legitimasi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang digelar serentak.

Lalu alasan terakhir berfokus pada faktor teknis di lapangan. Doli menyebut bahwa pemisahan jadwal ketiga jenis pemilu tersebut dapat menekan tingkat kerumitan dan beban kerja para petugas pemilu.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com