- Konsorsium Pembaruan Agraria bersama organisasi rakyat mendesak pengesahan undang-undang selama puluhan tahun.
- Aksi desakan tersebut dilakukan melalui mobilisasi massa dan demonstrasi tahunan di DPR serta Istana.
- Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria akhirnya resmi disahkan pada tanggal 22 September 2026.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 merupakan hasil desakan yang dilakukan KPA bersama organisasi tani dan organisasi rakyat lainnya.
Dewi mengatakan, setiap tahun KPA bersama anggotanya di berbagai daerah melakukan mobilisasi massa untuk menyuarakan agenda reforma agraria.
Ia menyebut aksi tersebut di antaranya dilakukan dengan mendatangi DPR dan Istana.
“Setiap tahun KPA bersama anggotanya di berbagai daerah, termasuk di Jakarta, biasanya kita itu melakukan mobilisasi massa, demonstrasi, ke DPR, ke istana. Termasuk tahun lalu kami masih demo di DPR,” kata Dewi dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Padepokan Silat IPSI, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dewi, perjuangan tersebut kemudian membuka jalan bagi lahirnya RUU Reforma Agraria yang kini bernama Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Ia mengatakan dorongan terhadap aturan tersebut telah dilakukan KPA bersama organisasi tani dan organisasi rakyat lainnya selama puluhan tahun.
“Itu merupakan desakan usulan setiap tahun yang didorong oleh KPA bersama organisasi-organisasi tani dan organisasi rakyat lainnya selama puluhan tahun,” ujarnya.
Dewi mengatakan proses tersebut kemudian berlanjut hingga RUU Pengaturan Reforma Agraria masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), disetujui, dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
"Dan alhamdulillah tahun ini entah bagaimana dilancarkan oleh pimpinan DPR untuk masuk Prolegnas, disetujui, dan akhirnya kemarin tanggal 22 September disahkan sebagai Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria," ucapnya.
Ia menilai proses lahirnya aturan tersebut merupakan perjalanan politik yang panjang dan penuh tantangan.
“Memang ini adalah proses politik yang panjang, yang susah, yang penuh tantangan,” tegas Dewi.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini