PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran di MK sebagai manuver politik yang tidak beradab.
  • Mantan Presiden Jokowi menyatakan seluruh jenjang pendidikan Gibran jelas dan proses hukum di MK kini sedang berjalan.
  • KPU RI menilai permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran kabur karena tidak mempermasalahkan hasil perolehan suara pemilu.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menuding langkah pemohon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempermasalahkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai manuver politik tidak beradab.

Raja Juli menekankan seharusnya politik secara beradab menjadi hal yang utama dalam dunia yang kini serba maju dan transparan.

“Saya kira kita sekarang hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab ya,” kata Raja Juli usai rapat terbatas mengenai Karhutla dan lahan gambut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menteri Kehutanan ini menegaskan saat ini pemerintah tengah sibuk melakukan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya manuver politik yang diupayakan pemohon dalam menggugat keabsahan ijazah Gibran adalah persoalan remeh.

Ia menduga nantinya hal yang sama bisa saja menyasar keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo yang lain, semisal adik maupun putra dari Gibran.

“Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya. Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes gitu ya,” kata Raja Juli.

Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal ijazah putra sulungnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diragukan dan dipermasalahkan.

Jokowi menyebut bahwa ijazah SD putranya di SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School Singapura hingga di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada. Akan tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMPnya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura kemudian itu di O-Level setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch seingat saya 3 tahun kemudian pindah lagi masuk di MDIS Singapura," terangnya saat ditemui, Kamis (24/9/2026).

"Jadi jelas semuanya. Jelas semuanya," lanjut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ketika diminta agar itu dianulir, Jokowi menyebut kalau itukan proses hukum.

"Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan ya itu Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar dia.

Saat disebut adanya yang kecurangan terstruktur terkait pencalonan kemarin, Jokowi hanya tertawa.

"Apanya terstruktur. Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Masak sudah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," tandasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com