- Tiang reklame komersial di Jalan Senopati menghalangi fasilitas pemandu disabilitas dan trotoar pejalan kaki.
- Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti meninjau lokasi pada Jumat (25/9/2026).
- Pemerintah tingkat provinsi segera mengirimkan surat pemanggilan resmi untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Suara.com - Aksesibilitas fasilitas pemandu bagi penyandang disabilitas di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terganggu oleh berdirinya konstruksi reklame komersial.
Tiang besi penyangga reklame salah satu merek mobil mewah tersebut dilaporkan warga berdiri persis di samping trotoar berubin pemandu kuning.
Keberadaan struktur dinilai merampas ruang aman serta menghambat kenyamanan bagi para pejalan kaki dan tunanetra.
Satpol PP Jakarta Selatan langsung bergerak meninjau lokasi tiang iklan yang memantik protes masyarakat tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, memastikan langkah penanganan kini tengah diproses bersama jajaran provinsi.
“Kami sudah cek ke lapangan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan provinsi untuk reklame ini. Akan resmi diberikan surat pemanggilan,“ kata Nanto kepada awak media, Jumat (25/9/2026).
Dari aduan warga, tiang reklame yang dimaksud menopang panel lambang MINI serta plang bertuliskan "Plaza Auto".
Gangguan ruang publik akibat konstruksi tersebut ternyata pernah dilaporkan warga melalui kanal resmi pengaduan pemerintah.
Petugas di tingkat kota maupun kecamatan pun tercatat pernah turun tangan memberikan peringatan kepada pengelola.
“Beberapa bulan lalu memang sempat masuk ke CRM, dibuatkan BA CRM dan diimbau. Tim (Satpol PP) Kota dan tingkat Kecamatan pun sudah pernah datang untuk melakukan pengimbauan,“ kata Nanto.
Penanganan kini kembali digulirkan demi menjamin trotoar dan fasilitas disabilitas di ibu kota tetap steril dari hambatan fisik.
“Jadi untuk tindak lanjut, ini akan langsung diberikan surat resmi oleh provinsi,“ tandas Nanto.