Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

Kamis, 24 September 2026 | 18:39 WIB
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
BACA 10 DETIK
  • Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menelusuri pemilik dua mobil mewah di Lapas Cibinong.
  • Penelusuran dilakukan guna memastikan keterkaitan kendaraan mewah tersebut dengan narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
  • Dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan kamar mewah berstandar apartemen di area belakang lapas.

Suara.com - Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menelusuri pemilik mobil mewah yang ditemukan terparkir di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Komisioner Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan penelusuran dilakukan setelah tim menemukan dua mobil mewah terparkir di dekat fasilitas mewah saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

"Akan kami tanyakan kepada apa pihak yang berwenang ya Korlantas Mabes Polri apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa," ucap Syafrida saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, penelusuran tersebut penting untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan dan memastikan apakah keberadaannya berkaitan dengan narapidana atau warga binaan.

Terlebih, kendaraan ditemukan di area dengan akses keluar-masuk yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

“Ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ. Dan ini rumah yang tipe hunian 3 yang kami temukan,” ungkapnya.

Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu didalami karena berkaitan dengan pengawasan terhadap pelayanan dan tata kelola di lembaga pemasyarakatan.

Syafrida juga menegaskan sidak yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.

Kolase foto kondisi kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. [Suara.com/istimewa]

Kamar Berstandar Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sidak pada Rabu (23/9/2026) tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Pada kunjungan kedua, tim Ombudsman kembali mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan salah satu petugas Ombudsman sempat mengalami kakinya terjepit dalam insiden tersebut. Namun, tim tetap melanjutkan pemeriksaan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.

Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.

Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com