- Presiden Prabowo Subianto menyoroti delapan peraturan daerah kabupaten yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
- Pemerintah menugaskan seribu perwira TNI dan Polri untuk memberikan edukasi serta solusi pembukaan lahan tanpa bakar.
- Pemerintah menegaskan akan menyelidiki dan menertibkan korporasi yang tidak mematuhi aturan penanggulangan kebakaran hutan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyorot delapan peraturan daerah di kabupaten yang masih membuka peluang membuka lahan dengan cara dibakar. Prabowo ingin mengoreksi perda tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo di hadapan para akademisi atau pakar dalam diskusi terkait penanganan lahan gambut dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus melakukan penyelidikan terhadap korporasi maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan.
“Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada delapan Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar,” kata Prabowo, Kamis (24/9/2026).
Menurut Prabowo, isi aturan dalam Perda tersebut tidak masuk akal. Ia mempertanyakan aturan yang dibentuk pemerintah kabupaten tersebut.
“Which is menurut saya complete nonsense. Bahwa satu orang boleh bakar 2 hektar. Kalau dia bakar 2 hektar, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan? Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu. Ya jadi ini penggalangan,” tutur Prabowo.
Prabowo mengatakan, telah menugaskan TNI-Polri dengan menerjunkan 1000 perwira ke daerah untuk memberikan edukasi dan solusi bagi masyarakat yang ingin membuka lahan.
“Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera. Tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita,” kata Prabowo.
Sementara untuk korporasi, Prabowo menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.
“Tapi korporasi, ah ini lain. Perusahaan, kita sudah ada ketentuan ya, sudah ada kewajiban-kewajiban ya. Tiap 5 hektar harus ada menara. Tiap sekian hektar harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya,” kata Prabowo.
“Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda. Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” sambung Prabowo.