Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB
Sosok Nur Mariyana Putri Dituding Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Ditjenpas menonaktifkan Nur Mariyana Putri sebagai Kepala KPR Rutan Pondok Bambu pada September 2026.
  • Penonaktifkan tersebut dilakukan agar tim internal dapat memverifikasi dugaan pungutan liar yang menjeratnya.
  • Hasil pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal Ditjenpas akan menjadi dasar penentuan pelanggaran sanksi.

Suara.com - Nama Nur Mariyana Putri menjadi perhatian setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada awal September 2026 menonaktifkannya dari jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Nama Nur Mariyana kembali jadi sorotan setelah salah satu akun gosip di Instagram menjulukinya sebagai ratu pungli.

Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi mengatakan Mariyana bersama seorang petugas lainnya ditarik ke Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai dugaan pungli dapat diverifikasi lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta tindakan yang akan diberikan.

Pernah Bertugas di Rutan Depok

Sebelum menjabat sebagai Kepala KPR Rutan Pondok Bambu, Mariyana memiliki pengalaman di sejumlah unit pemasyarakatan.

Pada 2023, Nur Mariyana Putri tercatat sebagai Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Depok. Dalam sejumlah kegiatan, ia terlibat dalam pelayanan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan.

Salah satu tugas yang dijalankannya berkaitan dengan pelayanan kesehatan warga binaan. Namanya tercatat dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan Rutan Depok.

Beralih ke Lapas Kelas I Cipinang

Karier Mariyana kemudian berlanjut ke Lapas Kelas I Cipinang. Pada 2024, ia tercatat menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan.

Posisi tersebut membuat Mariyana terlibat dalam program pembinaan warga binaan. Ia juga disebut menjadi koordinator wali atau pamong bagi narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Cipinang.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Mariyana sebelum kemudian dipercaya menangani aspek keamanan di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Menjadi Kepala KPR Rutan Pondok Bambu

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com