- Pemerintah memperluas registrasi Perlinsos Digital untuk persiapan bansos 2027 dan pemutakhiran data nasional.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan sistem digital ini memverifikasi kelayakan pendaftaran secara transparan.
- Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dengan kecepatan 500 ribu pendaftaran setiap harinya.
Suara.com - Pemerintah terus memperluas registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari persiapan penyaluran bansos pada 2027.
Perlinsos Digital menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos sekaligus membantu pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan Perlinsos Digital membuka akses pendaftaran bagi masyarakat secara luas.
Namun, pendaftaran tersebut tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer,” kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
"Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," katanya menambahkan.
Menurut Gus Ipul, Perlinsos Digital memiliki tiga fungsi utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran DTSEN, serta penyederhanaan proses melalui teknologi.
Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen penduduk terdaftar dalam Perlinsos Digital. Hingga kini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.
“Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengakui perluasan registrasi Perlinsos Digital menghadapi tantangan karena tidak seluruh masyarakat memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi.
Kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dinilai berisiko tertinggal dalam proses pendataan apabila pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara digital.
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong perluasan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
Gerakan ini mengajak berbagai unsur pemerintah dan masyarakat membantu warga di lingkungan sekitar melakukan registrasi ulang bansos.
Gus Ipul menjelaskan, jika setiap agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga, pemerintah membutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga.