- Polda Metro Jaya menyatakan Sutrimo sempat makan malam di Jalan Radio Dalam Raya pada 23 September pukul 03.11 WIB.
- Penyidik menyimpulkan tidak ada bukti tindak pidana terkait kematian korban yang ditemukan dengan mulut berbusa di klinik kecantikan.
- Tim ekshumasi menyampaikan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik tanpa kandungan pestisida, alkohol, maupun sianida di organ dalamnya.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku sebelum ditemukan tewas dalam kondisi mulut berbusa, Sutrimo sempat makan malam di warung pecel lele sambal setan, Jalan Radio Dalam Raya.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya mengatakan, Sutrimo makan pecel lele bersama seseorang yang diboncengnya sekitar pukul 03.11 WIB.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Anom, setelah penyidik mengumpulkan rangkaian CCTV, yang berada di sekitar lokasi ditemukannya jenazah Sutrimo.
“Ini korban berboncengan berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan, di Jalan Radio Dalam Raya dengan menggunakan kendaraan bermotor pada pukul 03.11 WIB, Ini masih di tanggal 23,” kata Anom, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026)
“Ini korban selesai makan. Ini korban terpantau melintas di Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru berboncengan dengan menggunakan motor,” ucapnya.
Pada slide selanjutnya, Anom mengatakan, jika Sutrimo kemudian kembali ke klinik kecantikan tempat terakhir kali ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Namun, Anom mengaku, jika di lokasi tewasnya Sutrimo tidak memiliki CCTV. Sehingga petugas tidak dapat melakukan pemantauan.
“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo,” tandas Anom.
Sebelumnya, Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto mengatakan, Sutrimo meninggal dunia akibat penyakit jantung iskemik.
Sementara, berdasarkan hasil pengecekan organ dalam Sutrimo, tidak ditemukan kandungan pestisida, alkohol maupun sianida.
Kematian Sutrimo menjadi perhatian publik, lantaran ia disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Meninggalnya Sutrimo pun dianggap tidak wajar, karena saat ditemukan, mulutnya dalam kondisi berbusa.
Namun, hingga saat ini pekerjaan Sutrimo, polisi masih mendalami. Sehingga belum ada keterangan resmi terkait pekerjaan yang membenarkan pria asal Banyumas itu adalah Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.