Listyo Sigit Prabowo Menjabat Kapolri Sejak Kapan? Diganti Suyudi Ario Seto Lewat Surpres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membacakan sejumlah mutas perwira tinggi di jajaran Polri, Selasa (19/8/2025). [Dok Humas Mabes Polri]
BACA 10 DETIK
  • Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akpol 1991.
  • Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Polri.
  • Simak perjalanan karier Listyo Sigit hingga menjabat Kapolri.

Proses Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Nama Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo Sigit.

Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.

Dengan pelantikan tersebut, Listyo Sigit menjadi Kapolri ke-25 dan menggantikan Idham Azis.

Riwayat Pendidikan Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo menempuh sejumlah pendidikan kepolisian dan pendidikan strategis. Berdasarkan profil resminya di website Humas Polri, riwayat pendidikannya meliputi sebagai berikut.

  • Akademi Kepolisian (Akpol): 1991
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK): 1998
  • SESPIM: 2006
  • S2 STIK PTIK: 2008
  • Lemhannas: 2017

Presiden Prabowo Subianto Usulkan Penggantian Listyo Sigit

Usulan pergantian Kapolri muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI pada 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya.

Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis ini.

Setelah menjalani rangkaian tersebut, Suyudi mendapat persetujuan secara aklamasi dari Komisi III sebagai calon Kapolri.

Proses pergantian kemudian berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR mengesahkan keputusan terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com